Lamongan, Asatunet.com – Tercatat ada kurang lebih 59 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Lamongan mendapat kucuran dana segar bantuan hibah tahun anggaran 2023 dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun, setiap Pokmas mandapatkan kucuran dana bervariasi, antara Rp 100 juta hingga 300 jutaan. Bantuan hibah tersebut diperuntukan untuk beberapa kegiatan fisik. Diantaranya, rabat beton, pengerukan, TPT dan lainnya.
Ada informasi menarik yang berkembang. Pokmas hanya dijadikan syarat formalitas pengajuan pencairan dana semata. Usut punya usut ada orang yang ditunjuk oleh pengendali salah satu pejabat partai untuk mengerjakan proyek tersebut.
Alurnya, setelah cair ke rekening Pokmas, dana tersebut oleh bendahara diserahkan langsung kepada pihak yang dipercaya sebagai pelaksana pekerjaan berinisial S. Sumber menyebut, pihak desa maupun Pokmas hanya diberi fee saja sekitar Rp 10 hingga Rp 25 juta dari nilai pencairan.
Jadi, beberapa data Pokmas yang diterima redaksi Asatunet.com diduga kuat pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan pekerjaan tersebut tidak berlaku lantaran terdapat system yang kuat dan sudah terkoordinir. Benarkah demikian, dan apakah ada skenario palsu dibalik itu ?
Menurut sumber terpercaya di wilayah Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan mengatakan bahwa ada salah satu Pokmas yang mendapatkan kucuran dana hibah tahun 2023, senilai tidak sampai Rp 200 juta yang direalisasikan untuk rabat beton.
Dia menceritakan jika dari proses awal hingga pencairan, siapa saja yang turut berperan diketahuinya. Mulai dari biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan proposal hingga adanya acara sosialisasi pelaksanaan kegiatan hibah 2023 oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Hotel Grand Whiz Trawas, 26 Mei 2023.
Tak hanya itu, dari proses pencairan dana ke rekening Pokmas lalu penarikan dana hingga penyerahan dana tersebut kepada pelaksana kegiatan yang tidak lain berstatus orang kepercayaan dari salah satu pejabat partai dan pemberian fee kepada pihak desa.
“Saya tau semua proses mulai awal hingga akhir. Bahkan, aliran uang bantuan hibah tersebut diberikan ke siapa. Yang jelas, Pokmas yang tercatat di database itu hanya dijadikan syarat formalitas saja. Semua sudah tersistematis,” ujar sumber tersebut.
Yang jelas, tambah sumber, Kepala Desa dari Pokmas penerima dana hibah tersebut tidak hanya mengetahui, bisa jadi ada kaitannya dengan aliran dana tersebut. “Coba sampeyan telusuri di wilayah Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo dan Desa Keting Kecamatan Sekaran,” pintanya.
Editor : Yudi