Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home ADVERTORIAL Anggaran Rp 7,2 Miliar Bakal Cair di 4 Kecamatan, Ini Kriteria Penerimanya

Anggaran Rp 7,2 Miliar Bakal Cair di 4 Kecamatan, Ini Kriteria Penerimanya

ADVERTORIAL 26 Agustus 2022 06:38:06 Penulis : Red/Fariz Fahyu
Kadinsos : Hamdani Azahari saat memberikan keterangan kepada awak media.
banner 120x600

Lamongan, asatunet.com – Ada kabar menggembirakan bagi buruh tani maupun karyawan pabrik rokok di Lamongan. Kurang beberapa pekan lagi, rencananya bakal menerima bantuan tunai dari pemerintah daerah. Simak ulasan informasinya. 
 
Tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan bakal merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 7,2 Miliar dalam bentuk bantuan tunai kepada ribuan masyarakat di 8 kecamatan.
 
Dari anggaran sebesar Rp 7,2 Milliar, bakal dicairkan di 4 wilayah kecamatan, yaitu Mantup, Sambeng, Ngimbang dan Modo dengan total jumlah 3735 kepala keluarga sebagai penerimanya.
 
Realisasinya bakal dicairkan di bulan september dan Desember melalui Bank Jatim yang bekerjasama dengan pihak kecamatan. Untuk setiap kepala keluarga bakal mendapatkan Rp 900 ribu. 
 
Sedangkan, untuk 4 wilayah kecamatan lainnya, Sukorame, Bluluk, Kedungpring, Sugio menunggu giliran penambahan anggaran. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari.
 
Menurut Hamdani, pihaknya untuk sementara ini fokus di 4 wilayah kecamatan skala prioritas penghasil tembakau. Prosentase pendataannya saat ini masih mencapai 80 persen.
 
“Sebenarnya sudah selesai, dikarenakan ada satu wilayah kecamatan yang dicoret oleh DPR,” katanya. 
 
Dijelaskan kembali bahwa, dari satu wilayah yang dianggap tidak sesuai (dicoret) yakni Kembangbahu digantikan Ngimbang. Saat ini, tambah Hamdani, mengatakan jika tim pendamping Dinas Sosial masih melakukan survey.
 
Mantan Kadis Tenaga Kerja ini pun berpesan kepada semua jajaran pendamping untuk melakukan cek lapangan atas semua data penerima dikantongi secara objektif. 
 
“Saya berpesan kepada tim pendamping agar jangan main-main tentang fakta di lapangan menyangkut keadaan ekonomi dari penerima bantuan. Anggaran itu, pada intinya difokuskan untuk golongan miskin,” ujar Hamdani.
 
Selain itu juga ada kriteria lain yang mendapatkan anggaran itu, yakni penerima baru yang berprofesi sebagai buruh tani maupun karyawan pabrik rokok yang berdomisili di Lamongan. 
 
Dengan adanya penerimaan bantuan itu, tambah Dani, akan bisa ada dampak dan pengaruh yang positif. Terlebih, pihak Komisi B juga menyarankan adanya tambahan anggaran sekitar 2000 penerima.  
 
“Kami mengakui untuk mencari penerima yang benar-benar layak itu tidak mudah. Apalagi jika kriterianya warga miskin. Pada dasarnya, kita berusaha semaksimal mungkin bebas dari kepentingan-kepentingan. Saya tekankan semua petugas di lapangan dalam pendataan harus objektif dan pendataannya harus valid,” tegasnya. 
 
Dicontohkannya, ada sekitar 209 penerima yang sudah terdata di wilayah kecamatan Kembangbahu, namun ada beberapa pertimbangan yang pada akhirnya jumlah tersebut dilakukan penghapusan dan dialihkan ke kecamatan Ngimbang.  
 
Hamdani mengharapkan, dengan bantuan tunai tersebut, pihknya meminta kepada penerima nantinya untuk membelanjakan sesuai skala prioritasnya, dan mewanti-wanti untuk tidak dibelikan rokok.
 
“Mari bersama berupaya menanggulangi stunting dengan memanfaatkan bantuan itu untuk kebutuhan keluarga yang bermanfaat. Terutama kebutuhan makanan yang bergizi bagi anak,” pungkasnya. (adv)
 
Editor ; Yudi 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan

Lamongan, Asatunet.com – Proyek strategis rekontruksi jalan terus digeber Dinas... Selengkapnya » …

Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan

Lamongan, Asatunet.com – Salah satu tolak ukur keberhasilan percepatan peningkatan... Selengkapnya » …

Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !

Lamongan, Asatunet.com – Aset berharga dalam hidup adalah kesehatan. Tetap mawas... Selengkapnya » …

Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU

Lamongan, Asatunet.com – Berdasar informasi, banyaknya komplain masyarakat terkait... Selengkapnya » …

RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut

Lamongan, Asatunet.com – Penting ! Jangan anggap remeh masalah kesehatan gigi dan... Selengkapnya » …

DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel

Lamongan, Asatunet.com – Rapat Paripurna yang digelar Senin, (11/8) siang, di... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi