Lamongan, asatunet.com – Ada kabar menggembirakan bagi buruh tani maupun karyawan pabrik rokok di Lamongan. Kurang beberapa pekan lagi, rencananya bakal menerima bantuan tunai dari pemerintah daerah. Simak ulasan informasinya.
Tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan bakal merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 7,2 Miliar dalam bentuk bantuan tunai kepada ribuan masyarakat di 8 kecamatan.
Dari anggaran sebesar Rp 7,2 Milliar, bakal dicairkan di 4 wilayah kecamatan, yaitu Mantup, Sambeng, Ngimbang dan Modo dengan total jumlah 3735 kepala keluarga sebagai penerimanya.
Realisasinya bakal dicairkan di bulan september dan Desember melalui Bank Jatim yang bekerjasama dengan pihak kecamatan. Untuk setiap kepala keluarga bakal mendapatkan Rp 900 ribu.
Sedangkan, untuk 4 wilayah kecamatan lainnya, Sukorame, Bluluk, Kedungpring, Sugio menunggu giliran penambahan anggaran. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari.
Menurut Hamdani, pihaknya untuk sementara ini fokus di 4 wilayah kecamatan skala prioritas penghasil tembakau. Prosentase pendataannya saat ini masih mencapai 80 persen.
“Sebenarnya sudah selesai, dikarenakan ada satu wilayah kecamatan yang dicoret oleh DPR,” katanya.
Dijelaskan kembali bahwa, dari satu wilayah yang dianggap tidak sesuai (dicoret) yakni Kembangbahu digantikan Ngimbang. Saat ini, tambah Hamdani, mengatakan jika tim pendamping Dinas Sosial masih melakukan survey.
Mantan Kadis Tenaga Kerja ini pun berpesan kepada semua jajaran pendamping untuk melakukan cek lapangan atas semua data penerima dikantongi secara objektif.
“Saya berpesan kepada tim pendamping agar jangan main-main tentang fakta di lapangan menyangkut keadaan ekonomi dari penerima bantuan. Anggaran itu, pada intinya difokuskan untuk golongan miskin,” ujar Hamdani.
Selain itu juga ada kriteria lain yang mendapatkan anggaran itu, yakni penerima baru yang berprofesi sebagai buruh tani maupun karyawan pabrik rokok yang berdomisili di Lamongan.
Dengan adanya penerimaan bantuan itu, tambah Dani, akan bisa ada dampak dan pengaruh yang positif. Terlebih, pihak Komisi B juga menyarankan adanya tambahan anggaran sekitar 2000 penerima.
“Kami mengakui untuk mencari penerima yang benar-benar layak itu tidak mudah. Apalagi jika kriterianya warga miskin. Pada dasarnya, kita berusaha semaksimal mungkin bebas dari kepentingan-kepentingan. Saya tekankan semua petugas di lapangan dalam pendataan harus objektif dan pendataannya harus valid,” tegasnya.
Dicontohkannya, ada sekitar 209 penerima yang sudah terdata di wilayah kecamatan Kembangbahu, namun ada beberapa pertimbangan yang pada akhirnya jumlah tersebut dilakukan penghapusan dan dialihkan ke kecamatan Ngimbang.
Hamdani mengharapkan, dengan bantuan tunai tersebut, pihknya meminta kepada penerima nantinya untuk membelanjakan sesuai skala prioritasnya, dan mewanti-wanti untuk tidak dibelikan rokok.
“Mari bersama berupaya menanggulangi stunting dengan memanfaatkan bantuan itu untuk kebutuhan keluarga yang bermanfaat. Terutama kebutuhan makanan yang bergizi bagi anak,” pungkasnya. (adv)
Editor ; Yudi
Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :