Lamongan, asatunet.com - Kabar jika ada pemanggilan oleh pihak Polda Jatim kepada kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan program hibah Jasmas Provinsi Jatim di Lamongan melalui kepala desa di masing-masing kecamatan baru-baru ini santer terdengar.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemanggilan pokmas tersebut berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan hibah tersebut.
Dalam keterangan sumber, informasi pemanggilan tersebut memang benar. Itu diperkuat juga dari hasil komunikasi dengan kades di wilayah kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Untuk lebih memastikan kembali, awak media diminta mendatangi pihak-pihak terkait.
"Saya tidak tahu pasti, setelah saya menghubungi kades lain, info itu benar. Untuk memastikan, sampeyan langsung menghubungi atau menemui yang bersangkutan," jelas sumber yang juga selaku kades di wilayah Kecamatan Babat Lamongan.
Sementara, dari hasil penelusuran di beberapa wilayah kecamatan, ada beberapa kepala desa dan kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Lagi-lagi untuk memastikan benar tidaknya, beberapa pihak masih belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu, informasi yang didapat dilapangan tentang seluk beluk pengajuan secara administrasi (pembuatan RAB) hingga pencairan bantuan hibah dari Provinsi Jawa Timur itu, diduga ada peran beberapa pihak, diantaranya pendamping desa, koordinator wilayah hingga mengerucut tentang adanya komitmen. Benarkah demikian ?
Editor : Yudi
Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :