JAKARTA, Asatunet.com - TINDAKAN yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bisa dibilang sebagai upaya menghalangi proses hukum dan juga bentuk show of force. Demikian dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko.
"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan, untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Tindakan show of force itu, kata Agung, diperkuat dengan video yang beredar dan menunjukkan tidak semua personel fokus mendengarkan diskusi yang berlangsung antara Mayor Dedi dengan pihak Polrestabes Medan.
"Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat. Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarahkan," ucapnya.
Diketahui, Puspom TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang diduga terlibat dalam aksi penggerudukan Polrestabes Medan, Rabu (9/8/2023). Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penindakan secara tegas sebagaimana perintah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hendak mendalami akar permasalahan atas aksi penggerudukan tersebut. "Paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," katanya. (*/red)