Jombang, Asatunet.com - Dua mobil milik Bea Cukai Kediri mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 678.300 Jalur B, yang terletak di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua kendaraan yang terlibat adalah Mitsubishi Triton B-9542-TSC yang dikemudikan oleh Heru Febrianto (33), seorang Pegawai Kementerian Keuangan dari Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Heru mengalami cedera dan saat ini dirawat di RSUD Kertosono.
Penumpang di mobil tersebut adalah Ajie Darmawan (30), seorang PNS Bea Cukai asal Desa Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ajie menderita luka di bagian kepala dan juga sedang dirawat di RSUD Kertosono.
Selain itu, Srianto (41), seorang karyawan swasta dari Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, juga mengalami cedera. Srianto mengalami cedera otak ringan, nyeri, dan memar di bagian dada dan perut. Ia pun dirawat di RSUD Kertosono.
Menurut informasi yang dihimpun, Srianto adalah penumpang mobil elf yang membawa rokok ilegal. Sebelumnya, ia sempat diamankan di KM 704 Tol Jomo oleh petugas Bea Cukai. Selain Srianto, petugas juga mengamankan Yoga Adi Nugroho (21) di mobil yang sama.
Seperti halnya Srianto, Yoga adalah karyawan swasta dari Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Ia juga diamankan di KM 704 oleh petugas Bea Cukai. Yoga berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengejar mobil elf bermuatan rokok ilegal yang nopolnya tidak diketahui.
Kendaraan Bea Cukai lainnya adalah Mitsubishi Triton B-9542-TSC yang dikemudikan oleh Al Fernando (29), seorang PNS Bea Cukai asal Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Fernando selamat dari kecelakaan ini.
Penumpangnya adalah Andri Yulianto (29), PNS Bea Cukai asal Surabaya, yang juga selamat dalam kejadian ini. Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudiono, mengonfirmasi adanya kecelakaan melibatkan kedua mobil tersebut.
Namun, Yudiono tidak memberikan rincian mengenai pengejaran mobil pembawa rokok ilegal. Ia hanya menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan dua mobil, yaitu Nisan Navara B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton B-9542-TSC, yang berangkat dari Surabaya menuju Kediri.
Saat kendaraan mencapai KM 678 Tol Jombang-Mojokerto, diduga terjadi gesekan dengan kendaraan lain yang mengakibatkan kedua mobil Bea Cukai tersebut terguling di median jalan dan menabrak tiang CCTV.
“Posisi akhir kedua kendaraan menghadap ke barat. Saat kejadian, arus lalu lintas dalam keadaan lancar dan cuaca cerah. Tiga orang terluka dalam kecelakaan ini dan saat ini dirawat di RSUD Kertosono,” ujar Yudiono.