Breaking News
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ? Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7 Ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Nyatakan Siap Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi” Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home ADVERTORIAL Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau, Begini Kiat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau, Begini Kiat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

ADVERTORIAL 23 Juli 2022 00:05:58 Penulis : Nasih Farihuddin
banner 120x600

Lamongan, asatunet.com - Demi memenuhi kebutuhan para petani tembakau di Lamongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan mengalokasikan dana cukai DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2022 yang didapat untuk kesejahteraan petani.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Sukriyah, didampingi Kabid Perkebunan M. Bakrudin menuturkan, hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya petani tembakau di wilayah Kabupaten Lamongan.
 
"Dana DBHCHT tersebut digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau. Disini ada dalam suatu kegiatan peningkatan kualitas mutu bahan baku, dan juga ada dalam rangka penanganan pasca panen," terangnya, Jumat (22/07/2022).  
 
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan sendiri kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan nilai total sebesar 13.220.182650. Dengan rincian,  8.914.708.450 dialokasikan untuk program peningkatan kualitas bahan baku. Serta 4.305.474.200 untuk program pemberian bantuan, berupa asuransi untuk petani tembakau yang sewaktu-waktu mengalami gagal panen. Dimana, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2022.
 
"Selain untuk kedua item tersebut tidak ada, nantinya pure untuk masyarakat, karena pakemnya memang untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani tembakau," imbuhnya.
 
Untuk program peningkatan kualitas bahan baku, meliputi ada pelatihan, pembinaan, dukungan sarana dan prasarana petani tembakau seperti membangun jalan di sekitar sawah, normalisasi saluran, juga penanganan pasca panen.
 
Sementara, untuk pasca panennya ada bantuan alat perajang, ada widik (alat penjemur tembakau), terpal, juga mesin genset. Dukungan sarpras baik itu peningkatan jalan sawah petani, maupun peralatan petani tembakau tersebut untuk meningkatkan kualitas mutu bahan baku.
 
Sedangkan, untuk bantuan dalam bentuk asuransi masih digodok di Pusat terkait dengan berapa preminya, berapa klaimnya dan sebagainya. Ia berharap hal itu cepat rampung, karena Lamongan sendiri menjadi salah satu pilot project untuk asuransi. 
 
"Dan untuk proses asuransi ini sekarang masih terhenti di Jasindo dan Kementerian. Itu dikarenakan masih diramu atau istilahnya masih digodok disana. Kita masih menunggu, harapan kami, mudah-mudahan untuk asuransi tembakau bisa terealisasi tahun ini," urainya. 
 
Kehadiran bantuan dana cukai ini diharapkan benar-benar terasa bagi masyarakat, khususnya petani tembakau. Nantinya, alokasi dana cukai bakal diberikan bantuannya kepada petani tembakau di berbagai daerah di Lamongan. Seperti di daerah penghasil tembakau di Kecamatan Mantup, Sugio, Sambeng, Modo, dan Kecamatan lainnya. 
 
Pihaknya berharap, Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Lamongan, dan apa yang menjadi kebutuhan petani tembakau tercover dengan baik bisa meningkatkan mutu dan hasil produksi tembakau, yang endingnya untuk kesejahteraan masyarakat.
 
"Setiap kali kita pertemuan (dengan petani tembakau), selalu menyampaikan manfaat dana cukai ini. Makanya kami himbau jangan sampai ada hasil panen atau produksinya dipasarkan secara illegal," tuturnya. (adv)
 
Editor : Yudi 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri

Lamongan, Asatunet.com – Hasil pertanian tembakau ingin berkwalitas, tidak cukup... Selengkapnya » …

Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok

Lamongan, Asatunet.com – Pemkab Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan... Selengkapnya » …

Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan

Lamongan, Asatunet.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, terus... Selengkapnya » …

Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang

Lamongan, Asatunet.com – Paska grand opening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki... Selengkapnya » …

Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau

Lamongan, Asatunet.com – Sebagai bentuk upaya Pemeritah Kabupaten Lamongan... Selengkapnya » …

Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi
Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi

Lamongan, Asatunet.com – Setelah berhasil mengaplikasikan perlindungan jaminan... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
  • Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
    Sekitar 4 hari yang lalu
    Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
  • Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
HUT

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
    Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
  • Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
    Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
  • Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
    Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
  • Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
    Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi