Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan Gandeng Kejari, Begini Upaya Bapenda Tindak Petugas Pungut Bandel

Gandeng Kejari, Begini Upaya Bapenda Tindak Petugas Pungut Bandel

Berita Lamongan 18 Oktober 2024 11:17:19 Penulis : arp/riz
ist
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan membenarkan jika ada beberapa hal kendala yang belum tuntas terkait tunggakan setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut diakui, Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/10) pagi. Dia menyebut beberapa kendala diantaranya, objek pajak (rumah) yang tidak berpenghuni, wajib pajak yang bandel dan lainnya.

Pihaknya juga sudah berupaya ‘turun gunung’ mendatangi langsung ke Lokasi objek pajak dan bertemu wajib pajak. Banyak sekali kendala yang ada di lapangan, termasuk upaya melakukan penempelan stiker peringatan dan surat panggilan.

Ditanya adanya kendala serius setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertunda lantaran tidak disetorkan oleh petugas pungut pajak, Pujo tidak membantah dan mengakui terdapat beberapa wilayah kecamatan.

“Ada beberapa wilayah yang belum menyetor uang pajak yang sudah dibayarkan wajib pajak kepada petugas pungut desa. Setelah kami gali keterangan, uang itu (PBB) ikut terpakai untuk kebutuhan,” katanya.

Jadi, tambahnya, sesuai mekanisme jika terdapat tunggakan di setiap wilayah, Bapenda menyurati kecamatan, lalu, pihak kecamatan dilanjutkan kepada pihak desa, kemudian pihak desa menerusakan kepada petugas pungut pajak (perangkat desa).

Dari situ, masih menurut Pujo, karena faktor apa tertundanya setoran yang harus diterima Bapenda sudah bisa terdeteksi, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan yang intinya memanggil petugas pungut.  

“Ketika kami panggil kami mintai tandatangan surat kesanggupan menyetor, dan jika masih saja tidak disetorkan, kami juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk menyikapi. Jadi, proses hukumnya jadi kewenangan kejaksaan,” ungkapnya.

Kembali dijelaskan, sampai saat ini, ada wilayah kecamatan yang tertunda pembayarannya lantaran oknum pungut pajak yang belum menyetorkan ke Bapenda Lamongan, yakni Kecamatan Sarirejo, Sambeng, Kembangbahu dan Maduran.

Untuk prosesnya, hanya Kecamatan Maduran yang terselesaikan. Artinya, uang setoran PBB dari wajib pajak sudah lunas disetorkan ke pihak Bapenda Lamongan. Sedangkan di Kecamataan Kembangbahu masih proses tindak lanjut.

Kemudian untuk Kecamatan Sarirejo, terdapat perangkat (Kasun) sebagai petugas pungut yang belum menyetorkan masih tahap pendekatan. Sedangkan untuk petugas pungut yang ada di Kecamatan Sambeng sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Ditanya secara teknis pelimpahan persoalan itu ke pihak Kejaksaan karena perbuatan oknum yang melanggar hukum atau hanya upaya penagihan, Pujo tidak bisa menjelaskan secara detail alasannya. “Kewenangan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri,” pungkasnya.

Sementara, jika masyarakat selaku wajib pajak mengalami dampak dirugikan atas belum dibayarkan ke Bapenda oleh petugas pungut, bisa mengadukan ke pihak kepolisian, kembali Pujo mengaku jika hal tersebut sangat bisa dilakukan.

Sekedar diketahui, seperti edisi sebelumnya bahwa terdengar informasi jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersifat memaksa dan wajib yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bapenda Kabupaten Lamongan, terdapat kendala yang hingga kini belum tuntas.

Informasi yang dihimpun, kendala tersebut dinilai cukup serius. Dimana, uang pembayaran PBB yang berasal dari masyarakat Lamongan, beberapa tahun tidak kunjung disetor oleh petugas pungut desa. Apakah informasi itu benar dan jika benar apakah hal tersebut bisa dikategorikan pelanggaran hukum ?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ada pula yang bersumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya.

 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !
Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !

Lamongan, Asatunet.com – Terkait informasi adanya dugaan permintaan... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan

Lamongan, Asatunet.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan... Selengkapnya » …

Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya

Lamongan, Asatunet.com - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi