Sidoarjo, Asatunet.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) turut menjaga proses demokrasi.
Fenny menyebut dengan menjaga netralitas sebagai Abdi Negara dengan tidak dukung mendukung Pasangan Calon (Paslon). Apalagi, berpolitik praktis. Asas netralitas harus dijunjung tinggi.
"Kami menyadari ASN adalah bagian dari pemerintah yang memiliki peran penting dan vital dalam menjaga proses demokrasi Pemilukada. Karena itu, kami memohon kita semua dapat menjaga netralitas ASN," ujar Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati, kemarin.
Bukan tanpa alasan, wujud Sidoarjo aman dan nyaman, menurut Fenny, merupakan tanggung jawab bersama. Karena, wilayah kita adalah rumah bersama, tempat tinggal dan untuk mencari nafkah.
“Sudah sepatutnya kita jaga bersama kondusifitas,” pintanya saat Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri pada tahapan kampanye Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo yang digelar Bawaslu Sidoarjo, di Fave Hotel Sidoarjo.
Kembali ditegaskan, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo diyakini mampu mewujudkan kondusifitas. Itu bisa dilihat dari pelaksanaan Pemilukada di tahun sebelumnya yang berjalan lancar.
Tak hanya itu, Fenny juga berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Sidoarjo untuk bijak menggunakan Media Sosial (Medsos). Dia mengingatkan jangan sampai Medsos dipakai sebagai media untuk menggiring masyarakat memilih Paslon sesuai keinginannya.
"Saat ini semuanya serba digital, susah untuk direm. Monggo disikapi dengan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menjurus sesuatu yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengingatkan kepada seluruh ASN untuk 'berpuasa' Medsos. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga netralitas ASN. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mengatur netralitas dalam penggunaan Medsos.
"Misalnya memberikan like atau tanda jempol dalam Medsos Paslon merupakan bentuk pelanggaran. Apalagi berkomentar. Begitu juga memberikan tagline apalah. Itu di SKB kena. Karena itu kita wajib hati-hati, istilahnya kita saat ini puasa Medsos," katanya
Agung menguraikan Medsos masing-masing Paslon sudah dalam pengawasannya. Setiap hari diawasi betul aktivitas Medsos masing-masing Paslon. Lewat Medsos itu, dapat diketahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan seorang ASN.
"Medsos Paslon yang telah didaftarkan kepada kami sudah masuk di dimensi pengawasan kami," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pjs Bupati Sidoarjo diwakili Sekda Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo serta Kajari Sidoarjo dan Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo. Selain diikuti seluruh Kepala OPD Pemkab Sidoarjo, serta pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo.