Mojokerto, Asatunet.com - Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) yang menderita luka bakar 90 persen akibat disiram bensin oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) akhirnya meninggal dunia. Rian meninggal saat dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Motif pembakaran, disebabkan kemarahan karena uang gaji digunakan untuk berjudi online.
"Almarhum sering menghabiskan uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya, untuk berjudi online. Ini temuan sementara yang kami sampaikan kepada media," kata Dirmanto.
Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).
"Kemarahan istri karena perilaku almarhum yang menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi online," tegas Dirmanto.
Briptu Rian bertugas di Satsamapta Polres Jombang, sementara istrinya, Briptu Fadhilatun, bertugas di Polres Mojokerto. Ketiga anak mereka yang masih balita tinggal bersama Fadhilatun di Mojokerto.
Anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga adalah kembar berusia 4 bulan. "Mereka membutuhkan banyak biaya," jelas Dirmanto.
Kemarahannya memuncak saat gaji ke-13 sebesar Rp 2.800.000 tersisa hanya Rp 800 ribu, yang diduga habis digunakan untuk judi online.