Breaking News
Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ? Sindikat Deep Fake Asal Jabar Dilibas Ditressiber Polda Jatim Pembangunan IPAL Komunal Habiskan Rp 1 Miliar Layak Disorot   Program PTSL Desa Sarirejo Tahun 2017 – 2018, Ada Pelanggaran Hukum ? Tongkat Pimpinan Bergulir, Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Baru Begini Syarat Urus Perizinan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur Aksi Warga IKSPI Kera Sakti Berbagi, Ratusan Takjil Ludes Dewan Pers Himbau Jika Ada Insan Pers Paksa Minta THR, Laporkan !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Mojokerto Ini Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas

Ini Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas

Berita Mojokerto 10 Juni 2024 10:32:24 Penulis : */Rizky
Briptu FN dan Briptu RDW. (Ist)
banner 120x600

Mojokerto, Asatunet.com - Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) yang menderita luka bakar 90 persen akibat disiram bensin oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) akhirnya meninggal dunia. Rian meninggal saat dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Motif pembakaran, disebabkan kemarahan karena uang gaji digunakan untuk berjudi online.

"Almarhum sering menghabiskan uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya, untuk berjudi online. Ini temuan sementara yang kami sampaikan kepada media," kata Dirmanto.

Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

"Kemarahan istri karena perilaku almarhum yang menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi online," tegas Dirmanto.

Briptu Rian bertugas di Satsamapta Polres Jombang, sementara istrinya, Briptu Fadhilatun, bertugas di Polres Mojokerto. Ketiga anak mereka yang masih balita tinggal bersama Fadhilatun di Mojokerto.

Anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga adalah kembar berusia 4 bulan. "Mereka membutuhkan banyak biaya," jelas Dirmanto.

Kemarahannya memuncak saat gaji ke-13 sebesar Rp 2.800.000 tersisa hanya Rp 800 ribu, yang diduga habis digunakan untuk judi online.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Nyaris Kehabisan Oksigen, Kakek Paruh Baya Berhasil Dievakuasi dari Dalam Sumur
Nyaris Kehabisan Oksigen, Kakek Paruh Baya Berhasil Dievakuasi dari Dalam Sumur

Mojokerto, Asatunet.com - Setelah terjebak di kedalaman sumur, orang pria lanjut usia... Selengkapnya » …

Konten Kreator di Mojokerto Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Gegara Ini !
Konten Kreator di Mojokerto Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Gegara Ini !

Mojokerto, Asatunet.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil... Selengkapnya » …

Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Mojokerto, Asatunet.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto,M.Si resmi... Selengkapnya » …

Mobil Avanza Terjun ke Jurang di Pacet, Korban Alami Luka Parah
Mobil Avanza Terjun ke Jurang di Pacet, Korban Alami Luka Parah

Mojokerto, Asatunet.com - Dua orang tewas dan sembilan orang lainnya terluka setelah... Selengkapnya » …

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih

Mojokerto, Asatunet.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto,... Selengkapnya » …

Ada 8 Parpol Deklarasikan Dukung Ning Ita Jilid 2
Ada 8 Parpol Deklarasikan Dukung Ning Ita Jilid 2

Mojokerto, Asatunet.com - Eks Walikota Mojokerto periode 2018-2023, Ika Puspitasari,... Selengkapnya » …

KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo
BPKAD
BPKAD

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 8 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 8 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan
    Sekitar 19 jam yang lalu
    Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan
  • Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda
    Sekitar 1 hari yang lalu
    Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda
  • Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?
    Sekitar 3 minggu yang lalu
    Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
  • Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi
    Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi
  • Genjot Progres Pelayanan, RSUD Ngimbang Tambah Plasma Sterilisator
    Genjot Progres Pelayanan, RSUD Ngimbang Tambah Plasma Sterilisator
  • Kurangi Angka Pengangguran, Ratusan Peserta Digembleng Skill
    Kurangi Angka Pengangguran, Ratusan Peserta Digembleng Skill
  • Disperindag : Ratusan IKM Akan Terima Bantuan Mesin Industri
    Disperindag : Ratusan IKM Akan Terima Bantuan Mesin Industri
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi