Lamongan, asatunet.com - Salah satu instansi Rumah Sakit Pemerintah, RSUD Dr. Soegiri Lamongan mendapatkan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun ini, rumah sakit plat merah ini mendapat dana DBHCHT sebesar Rp 2,7 miliar.
Untuk itu, RSUD Dr. Soegiri Lamongan akan memaksimalkannya dengan belanja alat kesehatan guna menambah ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang ada untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD dr Soegiri, dr. Moh. Chaidir Annas, M.MKes melalui Humas RSUD Dr. Soegiri, Tadi, S.Kep, NS, mengatakan pihaknya bakal menggunakan dana tersebut untuk pengadaan alat-alat kesehatan. Sehingga rumah sakit memiliki alat yang lengkap untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan maksimal.
"Untuk tahun 2022 ini, RSUD Dr. Soegiri mendapatkan dana DBHCHT sebesar 2,7 M. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan. Tentunya ini nanti akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang lebih baik," jelasnya.
Optimalisasi alokasi anggaran akan dimaksimalkan melalui belanja alat-alat kesehatan diantaranya, seperti Radiologi, Instrumen alat kamar-kamar Operasi (ruang bedah), Ultra Sonografi (USG), serta Eco Cardiografi atau alat perekam jantung.
"Untuk selain Alkes tidak ada, karena DPA (Dokumen Pengadaan Anggaran) tahun ini seluruh dana dari cukai yang diberikan, dialokasikan semua untuk alat kesehatan," imbuhnya.
Sebagai salah satu instansi Rumah Sakit Pemerintah, pihaknya juga akan terus mengkampanyekan program-program pemerintah terkait dengan Rokok Illegal. Selain melanggar hukum karena merugikan negara, pengguna rokok illegal juga terancam bahaya karena tidak jelas produknya.
"Kami juga sepakat dengan mendukung program pemerintah dengan jargonnya 'Gempur Rokok Illegal', karena penggunaan rokok illegal dengan komposisi yang tidak jelas juga bisa memperburuk kondisi kesehatan kita. Disamping itu, secara ekonomi makronya juga menganggu sistem perekonomian yang ada di negara kita," urainya.
Tidak hanya itu, selain mendukung kampanye Gempur Rokok Illegal, Tadi menambahkan, sosialisasi juga digiatkan dan sudah dilakukan di rumah sakit saat ini yaitu penciptaan lingkungan rumah sakit kawasan tanpa asap rokok. Dan, memasang seluruh tanda dan himbauan terkait larangan melakukan aktivitas merokok. Karena hal itu bisa mengganggu kesehatannya sendiri, juga orang di sekitarnya.
"Sampai saat ini alhamdulillah, karena ada peran aktif dari petugas kesehatan dan petugas keamanan yang berjaga di lingkungan rumah sakit, maka sampai saat ini lingkungan kami masuk kategori kawasan bebas asap rokok," terangnya.
Menurutnya, merokok sendiri bisa merusak kesehatan, mulai gangguan saluran pernapasan, kanker, hipotensi, mengganggu kehamilan pada ibu yang sedang hamil, dan gangguan kesehatan lainnya. "Oleh sebab itu, himbauan kami tetap hindari atau kurangi aktivitas merokok, baik diluar maupun di dalam rumah," pungkasnya. (adv)
Editor : Yudi
Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :