Breaking News
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ? Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7 Ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Nyatakan Siap Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi” Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan Sah, Dasar Hukum Program Prioritas dan Kebijakan Strategis Disetujui

Sah, Dasar Hukum Program Prioritas dan Kebijakan Strategis Disetujui

Berita Lamongan 30 Juni 2025 23:58:32 Penulis : min/riz
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Hari ini, Senin (30/6) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Lamongan, Perda yang berasal dari reperda 4 usulan Pemerintah Kabupaten Lamongan dan 3 usulan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan telah disetujui dalam rapat paripurna.

Tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2025 diantaranya, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan.

Lalu, perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi, penyelenggaraan rumah kos, serta, penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa.

Dari persetujuan kesemuanya, telah melalui tahap penimbangan dari tim Raperda Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, Pansus, dan seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan, mulai dari penyampaian nota hingga rapat pansus dengan tim Raperda Pemkab Lamongan.

Disamping itu, juga telah dilakukan penyempurnaan baik secara formil dan materiil terhadap tujuh raperda yang disetujui. Adapun masukan tersebut telah diajukan oleh 4 tim pansus setelah melakukan pengkajian, penelitian, analisa yang mendalam serta memperhatikan masukan dari pihak terkait.

Sementara itu, Pansus juga telah meminta segera melaporkan hasil Raperda Kabupaten Lamongan yang telah disetujui kepada Gubernur Jawa Timur agar segera mendapat fasilitasi sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa pembentukan peraturan daerah bukanlah sekedar administratif. Melainkan sebagai indikator kolektif yang mencerminkan semangat kolaboratif antara Legislatif dan Eksekutif dalam menghadirkan regulasi, yang aspiratif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Setelah melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi serta memperoleh nomor registrasi dari Gubernur Jawa Timur. Melalui pengesahan ketujuh peraturan daerah, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program prioritas pembangunan serta kebijakan strategis lainnya demi kemajuan Kabupaten Lamongan,” terang Yuhronur.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi

Lamongan, Asatunet.com – Ratusan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten... Selengkapnya » …

Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?

Lamongan, Asatunet.com – Salah satu Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor pusing... Selengkapnya » …

Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7

Lamongan, Asatunet.com – Jumlah saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi... Selengkapnya » …

Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya
Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya

Lamongan, Asatunet.com – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi terus berkomitmen... Selengkapnya » …

Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri

Lamongan, Asatunet.com – Hasil pertanian tembakau ingin berkwalitas, tidak cukup... Selengkapnya » …

Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK
Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK

Lamongan, Asatunet.com – Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
  • Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
    Sekitar 4 hari yang lalu
    Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
  • Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
HUT

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
    Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
  • Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
    Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
  • Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
    Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
  • Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
    Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi