Lamongan, Asatunet.com – Santer terdengar kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor gedung Pemkab Lamongan, menjadi sorotan ASN Kota Soto dan masyarakat Lamongan. Akankah hari ini pemeriksaan akan berlanjut ?
Sumber ASN di lingkup OPD Pemkab Lamongan menyebut, kedatangan petugas antirasuah itu sebagai tindak lanjut atas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung 7 lantai.
Mereka mengetahui informasi jika KPK berada di Lamongan sejak hari Jum’at, (4/7). “KPK datang lagi, Akan ada pemeriksaan,” celetuk soerang ASN salah satu OPD yang namanya tidak mau disebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Rois membenarkan jika ada belasan anggota KPK berapa di gedung Pemkab. “KPK akan melakukan pemeriksaan hingga beberapa hari kedepan,” jelasnya kemarin.
Sejumlah petugas KPK rencananya akan menggunakan ruangan untuk pemeriksaan hingga tanggal 11 juli. Meski tanpa pengawalan keamanan oleh petugas kepolisian. “Saya hanya diminta menyiapkan ruangan,” ucapnya.
Kembali ditambahkan bahwa terkait inti daripada kedatangan petugas KPK itu pihaknya tidak mengetahui secara pasti. “Apa materi pemeriksaannya, siapa yang diperiksa, saya tidak tahu,” jelas M. Rois, Senin petang.
Terpantau, keberadaan petugas KPK dengan mengendarai inova rebon nampak berjejer di halaman parkir Pemda sejak pukul 09.00 WIB hingga meninggalkan gedung sekitar pukul 19.00 WIB, kemarin.
Meski belum memberikan keterangan resmi kemarin malam, petugas KPK nampak keluar dari pintu utama dengan membawa tas ransel dan koper berwarna hitam. Akankah hari ini, Selasa (8/7) pemeriksaan terus berlanjut ?
Dari informasi yang didapat, lima saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK. Mereka adalah, Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan.
Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan. Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.
Lalu, Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan. Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan yang dananya bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.