Breaking News
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ? Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7 Ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Nyatakan Siap Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi” Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Melek Hukum Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana

Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana

Melek Hukum 06 Oktober 2024 18:27:15 Penulis : red/riz
banner 120x600

Gugatan Sederhana : Suatu tuntutan perdata dalam hal ganti rugi yang dapat dihitung dengan jelas kepada pihak Tergugat yang diajukan ke Pengadilan Negeri, diperiksa dan diputus oleh hakim Tunggal dengan nilai kerugian tidak lebih dari Rp 500 juta, sesuai Pasal 1 Angka 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2019 (Perma 4/2019).

Dalam prakteknya, Penggugat dan Tergugat wajib datang langsung selama proses persidangan kurang lebih selama 25 hari, namun tidak dilarang juga menggunakan kuasa hukum atau advokat serta tidak boleh diwakilkan, sesuai pasal 4 ayat (4) Perma 4/2019, “Penggugat dan tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum”.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik

Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan informasi dan dokumen baik secara lisan... Selengkapnya » …

Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana : Suatu tuntutan perdata dalam hal ganti rugi yang dapat dihitung... Selengkapnya » …

Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !
Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !

SETIAP orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup... Selengkapnya » …

Masyarakat Punya Hak Ajukan Sengketa Informasi dan Dokumen
Masyarakat Punya Hak Ajukan Sengketa Informasi dan Dokumen

KALI ini kami mencoba mengambil tema tentang bagaimana memahami Undang-undang no. 14... Selengkapnya » …

Gerak Cepat Kubu Ganjar Respon Insiden 7 Relawan Dianiaya 15 Oknum TNI di Boyolali
Gerak Cepat Kubu Ganjar Respon Insiden 7 Relawan Dianiaya 15 Oknum TNI di Boyolali

BOYOLALI, Asatunet.com - Tujuh relawan dari tim Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah... Selengkapnya » …

Beredar Video Pengendara Motor Memakai Ornamen Satwa Langka, Netizen: Psikopat!
Beredar Video Pengendara Motor Memakai Ornamen Satwa Langka, Netizen: Psikopat!

TEGAL, Asatunet.com - Sebuah rekaman video yang beredar luas di Instagram baru-baru ini... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
  • Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
    Sekitar 4 hari yang lalu
    Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
  • Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
HUT

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
    Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
  • Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
    Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
  • Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
    Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
  • Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
    Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi