Breaking News
HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan MTs N 2 Sidoarjo Bantah Ada Pungutan, Sebut Uang Rp 2,5 Juta Adalah Jariyah Deka Fest dan Sketsa Preneur Festival Digelar, Membangun Kepercayaan Diri Berkreasi serta Berkreativitas Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 Pelanggar ETLE Meningkat 3.206 Persen Cegah Kebutaan, PWI Lamongan Promotori Kesehatan Mata Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan Ada Pasien Tercover Program Laserku Gagal Terima Manfaat ? Kilas Balik Proses Digitalisasi SPMB Kota Soto, Kepala SMA N 3  Lamongan Irit Berkomentar
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Tengah Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?

Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?

Berita Jawa Tengah 22 Februari 2023 16:06:25 Penulis : Dany
Perwakilan UTI Pro saat di depan kantor Ombudsman RI. Foto: inc
banner 120x600

BANTUL, Asatunet.com - PELAKSANAAN Pekan Olah Raga Pelajar (PORPel) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Bantul tenyata diwarnai dengan polemik.

Sejumlah Perwakilan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) DIY mendatangi Kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Selasa (21/2/2023) untuk mengadukan ketidakadilan yang dilakukan oleh Disdikpora yang menolak atlet mereka ikut dalam gelaran esta olahraga tersebut.

Kuasa Hukum UTI Pro DIY, Tengku Wahyudi mengatakan, Disdikpora Bantul baru saja menyelenggarakan PORPel dengan berbagai cabang olah raga. Salah satu yang dipertandingan Taekwondo. Hanya saja atlet Taekwondo yang tergabung dalam UTI Pro DIY yang akan mengikuti kejuaraan ini ditolak.

"Panitia PORPEL Bantul menolak anak-anak atlet UTI Pro yang telah mendaftar dan yang baru mendaftar," kata dia, Selasa (21/2/2023). 

Menurutnya, panitia dan Disdikpora telah melakukan diskriminasi menghilangkan kesamaan hak. Padahal mereka juga anak-anak Warga Negara Indonesia yang orang tuanya juga sebagai wajib pajak. 

“Kala itu panitia beralasan atlet UTI Pro bukan merupakan atlet yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) KONI,” katanya. 

Padahal UTI Pro merupakan binaan Kementerian Olah Raga yang memiliki badan hukum dengan Nomor AHU-0001242.AH.01.08 tahun 2020. Larangan terhadap atlet Uti Pro tidak boleh bertanding merupakan tindakan diskriminatif. 

"Selain itu panitia telah membangun unsur kebencian melalui penghasutan dan pencemaran nama baik serta permusuhan dengan UTI Pro, adalah tindakan melawan hukum," ujarnya.

Awalnya, UTI Pro memang bernaung di bawah BOPI, bukan KONI. Namun setelah BOBI dibubarkan pemerintah, UTI Pro akhirnya bernaung di bawah Kementrian Pemuda dan Olahraga yang organisasi yang sah dan berbadan hukum.

Penolakan ini merupakan tindakan Maladministrasi Dispora Kabupaten Bantul dan Disdikpora DIY. Bentuk maladministrasi dan inkonsistensi ini dengan memberikan tugas kepada pihak ketiga yang statusnya adalah LSM olahraga tanpa dipantau dan dibimbing. 

"Pihak ketiga tersebut, membuat aturan sendiri di luar juklak dan juknis,” ujarnya. 

Dari kacamata hukum, kata dia, panitia PORPEL Bantul maupun Dispora Bantul dan Dispora DIY melanggar Undang-undang perlindungan anak tentang Hak Anak, Undang-undang no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Perpres no 44 tahun 2014 pasal 5 tentang Kemudahan dan Memberikan Prestasi dan Perpres No 112 tahun 2021 tentang Olahraga Professional di bawah naungan Kementerian  Olahraga.

Wahyudi Berharap, Pemda DIY lebih bersikap adil, dengan memberikan akses kepada Uti Pro melalui jalur wajib diundang oleh Dispora untuk pertandingan antar siswa. UTI Pro juga dilibatkan dalam kegiatan bersama yang melalui anggaran negara. Selain itu, terkait Prapon, PON dan Asean Game, UTI Pro juga diberikan hak Jalur Transit sehingga tetap bisa bertanggung jawab kepada organisasinya.

Selama ini yang mengharumkan Nama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Cabor Taekwondo adalah atlit UTI Pro diantaranya  La Karina Mansyur ikut PON dan Sea Games, Elisabeth Sherly ikut PON, Odo Prangbakat ikut PON, Erviko Andrea menjadi Juara Dunia Jr dan M Daffa menjadi Juara International Open di China

"Dan baru-baru ini kejuaraan Kerjunas di Bandung atlit Uti Pro banyak menyumbangkan mendali," kata dia.

Perwakilan ORI DIY Divisi Penerima Laporan M Andika Jaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari UTI Pro tersebut. Namun ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum nantinya ORI menindaklanjutinya. Syarat tersebut adalah AD/ART organisasi dan kronologis yang dilaporkan.

"Kalau AD/ART itu sudah ada tinggal dilengkapi berkasnya," kata dia.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan akan menunggu panggilan dari ORI untuk melakukan klarifikasi.

"Oya, ya kami tunggu undangan klarifikasi dari ORI mas," kata Isdarmoko melalui pesan singkatnya. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif
Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif

Sidoarjo, Asatunet.com – Perkara dugaan korupsi pemotongan dana intensif pegawai di... Selengkapnya » …

Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG

Jakarta, Asatunet.com - Beberapa wilayah di Pulau Jawa mengalami suhu lebih dingin dari... Selengkapnya » …

Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia
Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia

Jakarta, Asatunet.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi... Selengkapnya » …

Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kendal, Asatunet.com - Tragedi maut terjadi pagi ini di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Solo, Asatunet.com - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung... Selengkapnya » …

Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta
Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

BANNER PU BINA MARGA
HUT PROV JATIM
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan
    Sekitar 2 hari yang lalu
    HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan
  • MTs N 2 Sidoarjo Bantah Ada Pungutan, Sebut Uang Rp 2,5 Juta Adalah Jariyah
    Sekitar 7 hari yang lalu
    MTs N 2 Sidoarjo Bantah Ada Pungutan, Sebut Uang Rp 2,5 Juta Adalah Jariyah
  • Deka Fest dan Sketsa Preneur Festival Digelar, Membangun Kepercayaan Diri Berkreasi serta Berkreativitas
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Deka Fest dan Sketsa Preneur Festival Digelar, Membangun Kepercayaan Diri Berkreasi serta Berkreativitas
SMA N 2 display

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi