Pacitan, Asatunet.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menangkap seorang pria berinisial MS, yang bekerja sebagai Relationship Manager di sebuah bank milik pemerintah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
MS ditahan karena diduga menyelewengkan uang nasabah mencapai Rp1,2 miliar. Motifnya diduga ketagihan main judi slot online.
Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Suratno Timur, menyebutkan bahwa tujuh nasabah melaporkan adanya pengurangan saldo secara misterius sejak tahun 2023.
MS diduga memindahkan dana dari rekening pinjaman ke rekening simpanannya tanpa izin nasabah, memanfaatkan posisinya sebagai Relationship Manager.
”Dengan adanya laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan memanggil MS untuk dimintai keterangan,” ujar Suratno, Rabu (12/6/2024).
Dalam pemeriksaan, MS mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dia mengajukan kredit modal kerja dari tujuh nasabah dan memindahkan dana tersebut ke rekeningnya sendiri.
"Namun, sebagian dana nasabah masih tersimpan di rekening mereka," tambah Suratno.
Untuk melancarkan aksinya, MS membuat buku rekening dan ATM atas nama nasabah, tetapi tidak diserahkan kepada nasabah melainkan disimpannya sendiri.
“MS juga diduga memalsukan tanda tangan nasabah pada kuitansi penarikan dan surat kuasa debet rekening,” jelas Suratno.
Dana dari rekening pinjaman kemudian dipindahkan ke rekening pribadi MS.
Akibat perbuatan MS, bank tempatnya bekerja telah mengembalikan dana sebesar Rp1.111.787.718 ke rekening pinjaman nasabah.
Saat ini, MS ditahan di Rutan Pacitan selama 20 hari.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Suratno.