Breaking News
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan   Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan Berhasil Unjuk Gigi, 3 Pemain Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Super Malaysia !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Pegawai Bank Pelat Merah di Pacitan Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar

Pegawai Bank Pelat Merah di Pacitan Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar

Berita Jawa Timur 12 Juni 2024 13:36:37 Penulis : */Rizky
Oknum Manajer Bank Tilap Uang Nasabah Hingga Rp 1,2 M(Ist)
banner 120x600

Pacitan, Asatunet.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menangkap seorang pria berinisial MS, yang bekerja sebagai Relationship Manager di sebuah bank milik pemerintah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

MS ditahan karena diduga menyelewengkan uang nasabah mencapai Rp1,2 miliar. Motifnya diduga ketagihan main judi slot online.

Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Suratno Timur, menyebutkan bahwa tujuh nasabah melaporkan adanya pengurangan saldo secara misterius sejak tahun 2023.

MS diduga memindahkan dana dari rekening pinjaman ke rekening simpanannya tanpa izin nasabah, memanfaatkan posisinya sebagai Relationship Manager.

”Dengan adanya laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan memanggil MS untuk dimintai keterangan,” ujar Suratno, Rabu (12/6/2024).

Dalam pemeriksaan, MS mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dia mengajukan kredit modal kerja dari tujuh nasabah dan memindahkan dana tersebut ke rekeningnya sendiri.

"Namun, sebagian dana nasabah masih tersimpan di rekening mereka," tambah Suratno.

Untuk melancarkan aksinya, MS membuat buku rekening dan ATM atas nama nasabah, tetapi tidak diserahkan kepada nasabah melainkan disimpannya sendiri.

“MS juga diduga memalsukan tanda tangan nasabah pada kuitansi penarikan dan surat kuasa debet rekening,” jelas Suratno.

Dana dari rekening pinjaman kemudian dipindahkan ke rekening pribadi MS.

Akibat perbuatan MS, bank tempatnya bekerja telah mengembalikan dana sebesar Rp1.111.787.718 ke rekening pinjaman nasabah.

Saat ini, MS ditahan di Rutan Pacitan selama 20 hari.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Suratno.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang

Malang, Asatunet.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan... Selengkapnya » …

Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar

Lamongan, Asatunet.com –  Waspada jika tidak ingin menjadi korban kejahatan.... Selengkapnya » …

RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut

Lamongan, Asatunet.com – Penting ! Jangan anggap remeh masalah kesehatan gigi dan... Selengkapnya » …

Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan
Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan

Lamongan, Asatunet.com - Ada sekitar 31 pasangan di Lamongan mengikuti isbat nikah... Selengkapnya » …

DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel

Lamongan, Asatunet.com – Rapat Paripurna yang digelar Senin, (11/8) siang, di... Selengkapnya » …

Program Bea Siswa Perintis Mulai Dibuka, Silahkan Akses Secara Online
Program Bea Siswa Perintis Mulai Dibuka, Silahkan Akses Secara Online

Lamongan, Asatunet.com – Woro-woro ! Program Beasiswa Perintis sudah mulai dibuka... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
Display KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
    Sekitar 4 minggu yang lalu
    Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
  • Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
HUT KE

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi