Breaking News
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan   Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan Berhasil Unjuk Gigi, 3 Pemain Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Super Malaysia !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jakarta Anggap Enteng Hasil Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU Kena Tegur Hakim Saldi

Anggap Enteng Hasil Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU Kena Tegur Hakim Saldi

Berita Jakarta 03 April 2024 12:42:27 Penulis : */Rizky Andrea
Hakim Saldi dan Ahli KPU. (Ist)
banner 120x600

Jakarta, Asatunet.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengingatkan Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, seorang ahli yang diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Isra menyoroti pernyataan Marsudi yang menyatakan bahwa membahas Sirekap tidak memiliki manfaat yang signifikan.

Marsudi berpendapat bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu dan tidak memengaruhi hasil perhitungan suara secara substansial. Baginya, Sirekap hanya merupakan salah satu bentuk perhitungan paralel.

“Menurut saya apa yang ada di Sirekap sama dengan di penghitungan paralel lain, sama juga dengan penghitungan manual juga, kemudian Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan,” kata Marsudi dalam persidangan di MK, Rabu (3/4/2024).
 
“Jadi kita ribut-ribut capek di sini, bahas Sirekap itu ya pepesan kosong ajalah, kira-kira enggak ada gunanya. Kecuali kalau mau bikin mau nyalah-nyalahin orang, bisa aja, kalau memang mau nyalahin orang apa aja bisa disalahin,” tambah Marsudi.

Namun, pernyataan terakhir Marsudi mendapat teguran dari Saldi Isra. Hakim menekankan bahwa Marsudi seharusnya tidak meremehkan pentingnya perdebatan mengenai Sirekap karena hal tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat oleh pihak yang mengajukan permohonan.

“Ini penting kita gelar karena didalilkan, jadi kan Mahkamah harus menjawabnya, jadi jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga memperdebatkan di sini,” kata Saldi Isra kepada Marsudi.
 
“Kepentingan kami untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon,” tambah Saldi Isra.

Marsudi dihadirkan oleh KPU dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Kehadirannya dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai substansi permasalahan yang berkaitan dengan Sirekap yang dipersoalkan oleh pihak Anies Bawaslu dan Ganjar Pranowo.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik
Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik

Jakarta, Asatunet.com – Polemik atas protes keras masyarakat Pati, Jawa Tengah... Selengkapnya » …

Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih
Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Jakarta, Asatunet.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai antusias masyarakat... Selengkapnya » …

Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka
Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Asatunet.com – Kasus kematian anggota TNI-AD, Prada Lucky Saputro Namo... Selengkapnya » …

Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi  Lakukan Investigasi Korban Game Roblox
Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi Lakukan Investigasi Korban Game Roblox

Jakarta, Asatunet.com – Kabar jika banyak kasus anak bersentuhan dengan hukum... Selengkapnya » …

Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?
Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?

Jakarta, Asatunet.com – Siapa yang tidak melek tehnologi bakal tertinggal.... Selengkapnya » …

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan
MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan

Jakarta, Asatunet.com – Posisi Otto Hasibuan sebagai pimpinan organisasi Advokat... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
Display KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
    Sekitar 4 minggu yang lalu
    Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
  • Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
HUT KE

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi