Jakarta, Asatunet.com – Kasus kematian anggota TNI-AD, Prada Lucky Saputro Namo (23) yang merupakan anggota TNI baru lulus pendidikan dua bulan lalu lantaran diduga dianiaya seniornya, puluhan pelakunya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intens.
Dari awal penyelidikan, ada 4 prajurit yang sudah ditetapkan tersangka oleh pemeriksaan Pomdam Udayana. Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah 16 prajurit. Jadi, saat ini total keseluruhan berjumlah 20 orang prajurit.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.
"Jumlah tersangka cukup banyak, karena dugaan penyiksaan tidak hanya terjadi dalam satu hari," ujar Wahyu di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), di Jakarta, Senin (11/8)
Disebutkan, awal pemeriksaan, empat prajurit berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR menjadi tersangka dan dipindahkan penahanannya ke Denpom Kupang.
Sedangkan, untuk 16 prajurit lainnya yang kini juga berstatus tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdenpom Ende. "Penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing tersangka, agar bisa dikenakan pasal sesuai tindakan mereka," imbuh Wahyu.
Sekedar diketahui, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan dan langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Dikabarkan, kematian Prada Lucky lantaran tidak wajar.
Apalagi, beredar foto dan video yang menunjukkan tubuh korban dipenuhi lebam, memar, serta luka di kaki dan punggung. Meski sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, akhirnya nyawanya tidak tertolong, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Serma Christian Namo, ayah dari Prada Lucky tidak terima anaknya tewas tragis. "Saya masih sah jadi tentara, jiwa saya merah putih. Saya sudah 31 tahun berdinas TNI, baru pertama terjadi di diri saya," kata Christian Namo di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, beberapa waktu lalu.









