Breaking News
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan   Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan Berhasil Unjuk Gigi, 3 Pemain Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Super Malaysia !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jakarta Begini Respon Kapolri Jika Ada Polisi yang Terlibat di Kasus Guru Supriyani

Begini Respon Kapolri Jika Ada Polisi yang Terlibat di Kasus Guru Supriyani

Berita Jakarta 12 November 2024 09:26:38 Penulis : *red/riz
ist
banner 120x600

Jakarta, Asatunet.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main terhadap jajarannya terkait penanganan perkara Supriyani seorang guru honorer asal Konawe Selatan, Sulewesi Tenggara (Sultra).

Menurut catatan, usai Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum jika ada oknum polisi laim yang terbukti peras Supriyani.

Supriyani adalah guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim. Hal ini disampaikan oleh Listyo Sigit usai rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024)

Sekedara diketahui, dalam kasus ini, ada isu polisi di Polsek Baito melakukan pemerasan terhadap Supriyani. Adapun jumlah nominalnya beragam yaitu dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," katanya, Senin. Selain itu, Kapolri juga mengomentari terkait proses hukum terhadap Supriyani yang kini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia berharap proses hukum yang telah berjalan dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak meski sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan beberapa kali. "Kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik dan memenuhi aspek keadilan."

Saya kira apa yang kita bisa lakukan, kita lakukan. Namun demikian, kita memiliki keterbatasan, proses sudah ada di dalam persidangan dan tentu tergantung hakim," jelas Kapolri.

Sebelumnya, dua personel polisi telah dicopot dari jabatannya buntut terlibat dalam permintaan uang kepada Supriyani saat melakukan penyelidikan.

Dikutip dari media lain, dua personel yang dimaksud yaitu Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Adapun pencopotan terhadap mereka tertuang dalam surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tertanggal 11 November 2024.

Berdasarkan surat perintah itu, Ipda Muhammad Idris dimutasi menjadi perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan. Kini, jabatan Kapolsek Baito yang sebelumnya diemban Idris dijabat oleh Ipda Komang Budayana PS.

Sementara, pengganti Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim Polsek Baito adalah Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konawe Selatan.

Terkait beredarnya surat perintah mutasi itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membenarkannya. "Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," katanya kemarin kepada awak media.

Febry mengatakan pencopotan dua personel ini untuk menenangkan situasi di masyarakat karena dua personel itu disebut terlibat dari kasus Supriyani "Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti," katanya.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Soleh, mengungkapkan pencopotan terhadap Idris dan Amiruddin belum dalam rangka terkait pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

"(Pencopotan) Belum (terkait dugaan pelanggaran etik)," tuturnya.

Sebagai informasi, Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin sempat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra karena terindikasi meminta uang Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan dua personel polisi dari hasil tim internal yang di bentuk polda.

Tim internal sudah memeriksa tujuh personel polisi yakni empat dari Polres Konawe Selatan dan tiga dari Polsek Baito.

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," kata Iis saat diwawancarai, Selasa pekan kemarin. Iis menyampaikan dari keterangan tujuh personel itu, dua anggota dilanjutkan pemeriksaan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp 2 juta," jelasnya.

Ia menyampaikan tindakan ini sebagai komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus yang menjerat guru honorer Supriyani. "Saat ini dua anggora itu akan dimintai keterangan di penyidik propam," kata Iis.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik
Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik

Jakarta, Asatunet.com – Polemik atas protes keras masyarakat Pati, Jawa Tengah... Selengkapnya » …

Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih
Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Jakarta, Asatunet.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai antusias masyarakat... Selengkapnya » …

Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka
Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Asatunet.com – Kasus kematian anggota TNI-AD, Prada Lucky Saputro Namo... Selengkapnya » …

Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi  Lakukan Investigasi Korban Game Roblox
Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi Lakukan Investigasi Korban Game Roblox

Jakarta, Asatunet.com – Kabar jika banyak kasus anak bersentuhan dengan hukum... Selengkapnya » …

Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?
Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?

Jakarta, Asatunet.com – Siapa yang tidak melek tehnologi bakal tertinggal.... Selengkapnya » …

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan
MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan

Jakarta, Asatunet.com – Posisi Otto Hasibuan sebagai pimpinan organisasi Advokat... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
Display KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
    Sekitar 4 minggu yang lalu
    Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
  • Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
HUT KE

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi