Breaking News
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan MTs N 2 Sidoarjo Bantah Ada Pungutan, Sebut Uang Rp 2,5 Juta Adalah Jariyah Deka Fest dan Sketsa Preneur Festival Digelar, Membangun Kepercayaan Diri Berkreasi serta Berkreativitas Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 Pelanggar ETLE Meningkat 3.206 Persen Cegah Kebutaan, PWI Lamongan Promotori Kesehatan Mata Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jakarta Dewan Pers Himbau Jika Ada Insan Pers Paksa Minta THR, Laporkan !

Dewan Pers Himbau Jika Ada Insan Pers Paksa Minta THR, Laporkan !

Berita Jakarta 15 Maret 2025 21:16:57 Penulis : *red/riz
Keteranga Foto : Surat Edaran dari Dewan Pers. (Ist)
banner 120x600

Jakarta, Asatunet.com - Perayaan Idul Fitri 1446 H kurang beberapa pekan lagi. Momen itu mendapat perhatian khusus Dewan Pers dengan mengeluarkan surat imbauan yang menegaskan larangan terhadap permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Himbauan itu berlaku kepada pihak yang mengatasnamakan organisasi Pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai bentuk penyalahgunaan profesi wartawan.

Statemen itu dikeluarkan, mengingatkan masih banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers yang mencoba meminta THR dengan berbagai dalih.

“Dewan Pers ingin menegaskan bahwa sikap ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme kewartawanan,” ujar Ninik dalam surat tertanggal 8 Maret 2025.

Kemudian lebih lanjut, Dewan Pers menegaskan bahwa pemberian THR kepada wartawan adalah kewajiban perusahaan pers terhadap pegawai atau wartawannya, bukan dari masyarakat atau pihak lain.

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan atau organisasi wartawan yang meminta THR atau sumbangan, masyarakat harus menolak,” tegas Ninik.

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti maraknya praktik permintaan THR atau sumbangan oleh oknum tertentu. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan etika jurnalistik serta membuka celah bagi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Untuk itu, Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemaksaan, pemerasan, atau ancaman yang dilakukan oleh oknum yang meminta THR. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Dewan Pers.

Demi menjaga independensi dan integritas pers nasional, Dewan Pers juga melarang konstituennya melakukan praktik serupa. “Harapannya, imbauan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi wartawan serta menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ninik.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak
Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak

Jakarta, Asatunet.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan... Selengkapnya » …

Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD
Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD

Jakarta, Asatunet.com – Hangatnya pembahasan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung... Selengkapnya » …

Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh !
Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh !

Jakarta, Asatunet.com – Nama Purbaya Yudhi Sadewa belakangan menjadi trending topik... Selengkapnya » …

Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik
Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik

Jakarta, Asatunet.com – Polemik atas protes keras masyarakat Pati, Jawa Tengah... Selengkapnya » …

Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih
Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Jakarta, Asatunet.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai antusias masyarakat... Selengkapnya » …

Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka
Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Asatunet.com – Kasus kematian anggota TNI-AD, Prada Lucky Saputro Namo... Selengkapnya » …

BANNER PU BINA MARGA
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
  • Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
  • HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi