Jakarta, Asatunet.com - Koalisi Masyarakat Sipil telah mengajukan pengaduan terhadap Presiden Joko Widodo kepada Ombudsman atas dugaan maladministrasi selama Pemilu 2024.
Dimas Bagus Arya, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang juga merupakan anggota Koalisi Masyarakat Sipil, menyatakan bahwa diduga kuat Jokowi melakukan penyimpangan dan kecurangan untuk memenangkan calon presiden tertentu.
"Kami menganggap Presiden telah melakukan tindakan malaadministrasi berupa deceitful practice, yaitu praktik-praktik kebohongan, tidak jujur terhadap publik yang mana masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya untuk kepentingan birokrat," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).
Dimas menambahkan bahwa kecurangan tersebut tampak jelas dalam pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa seorang kepala negara dapat berpihak dan berkampanye. Bahkan, Jokowi menyelenggarakan konferensi pers di Istana untuk menjelaskan Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai hak Presiden dan Wakil Presiden untuk berkampanye.
Menurut Dimas, berbagai upaya dukungan Jokowi kepada calon presiden Prabowo Subianto juga terlihat sangat mencolok. Salah satu contohnya adalah saat mereka makan malam bersama di sebuah restoran di Jakarta Pusat pada 5 Januari 2024.
"Hal serupa kembali terjadi saat Jokowi makan bersama dengan Prabowo Subianto usai meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 29 Januari 2024," Dimas menjelaskan.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Ombudsman untuk menyelidiki secara menyeluruh laporan dugaan tindakan maladministrasi oleh Jokowi.
Pertama, melakukan tindak lanjut terhadap laporan Koalisi Masyarakat Sipil, mengingat hal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara umum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Kedua, memberikan perintah kepada yang bersangkutan untuk mengambil langkah korektif atas pelanggaran, kecurangan, dan kelalaian selama proses Pemilihan Umum 2024.
Koalisi ini terdiri dari 42 organisasi sipil, termasuk YLBHI, Kontras, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Walhi, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, dan Indonesia Corruption Watch.