Jakarta, Asatunet.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada perbedaan besar dalam penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani sebagai tanggapan atas kritik yang menghubungkan pelaksanaan program perlinsos dan bansos tahun 2024 dengan proses pemilihan umum.
"Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 ini sesungguhnya tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya negara dalam memberikan subsidi, bansos, dan jaminan sosial merupakan bagian dari misi untuk mencapai kesejahteraan yang adil.
"Di mana yang mampu bekrontrtibusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu, melalui belanja publik termasuk subsidi bansos dan jaminan sosial. Negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan berkeadilan," ia menjelaskan.
Total realisasi bansos mencapai Rp 12,8 triliun hingga Februari 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,7 juta KPM Kartu Sembako.
"Realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun dan realisasi perlinsos lainnya sebesar Rp 9,8 triliun," kata Sri Mulyani
Ia juga mengungkapkan bahwa pola realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kementerian Sosial dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, tidak mengalami perubahan besar kecuali pada tahun 2023. Pada tahun tersebut, realisasi bansos dari Kementerian Sosial menurun pada bulan Januari dan Februari akibat restrukturisasi kerja sama antara Kementerian Sosial dan sektor perbankan.
Mengenai anggaran untuk menghadapi dampak El Nino, Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Sosial belum melakukan eksekusi. Untuk tahun 2024, bantuan El Nino diubah namanya menjadi bantuan mitigasi risiko pangan.
"Untuk 2024 yang sudah dieksekusi atau dianggarkan adalah bantuan pangan yang ada di Bapanas yang 10 kg untuk 6 bulan. Sementara untuk BLT El Nino 2024 belum dieksekusi atau tadi namanya menjadi mitigasi risiko pangan," katanya.