Sidoarjo, Asatunet.com – Terdengar kabar, lembaga Madrasah di Sidoarjo dalam naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, menjadi pembahasan hangat wali murid, lantaran muncul semacam pungutan yang dianggap sangat memberatkan.
Bahkan, yang membuat resah diantaranya, setiap kali kegiatan yang digelar di lembaga identik dengan munculnya biaya-biaya tak terduga. Ujung-ujungnya siswa dan wali murid seolah wajib (dipaksa) mengeluarkan biaya tambahan. Benarkah faktanya demikian ?
Tidak terbantahkan, biaya pendidikan untuk membentuk siswa-siswi memang mahal dan sangat sensitif. Terkadang banyak juga ditemui lembaga yang enggan menarik biaya-biaya tersebut lantaran khawatir terjerat hukum dan ada pula yang masih saja melakukan pungutan melalui komite.
Informasi yang berhasil dihimpun, kabar penarikan biaya lain tersebut diterapkan MTs Negeri 2 lantaran dan hal itu dianggap sebagai bentuk pembiayaan yang wajar. Tidak tanggung-tanggung, segala bentuk pungutan itu diaplikasikan melalui berbagai macam cara.
Dari beberapa jawaban nara sumber, pungutan itu muncul ketika lembaga membuka pendaftaran penerimaan siswa baru lalu ada juga istilah infaq jariyah. Bahkan, setiap kegiatan perlombaan, siswa-siswi juga diminta untuk membayar.
"Biaya bayar yang dipungut itu bermacam-macam. Ada daftar baru siswa/siswi, bayar istilah infaq jariyah dan itu rata-rata per anak," ungkap sumber meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber yang anaknya juga tercatat sebagai pelajar di lembaga tersebut kembali menyebutkan bahwa biaya pendidikan yang dikeluarkan awal (daftar baru) tidak sedikit alias banyak.
"Daftar baru murid biaya sekitar Rp 1,9 juta. Kalau istilah infaq jariyah dikenakan bayar per siswa Rp 2,5 juta. Biaya itu berbeda ketika terdapat kegiatan perlombaan. Siswa diminta untuk kembali dikenakan biaya," tambah sumber.
Dengan adanya pungutan tersebut, wajar jika terdapat informasi lain bahwa beberapa wali murid mengajukan permohonan keringanan kepada pihak lembaga maupun pihak lain termasuk komite.
Sementara, Kepala MTsN 2 Sidoarjo, Ahmad Mujahidin dikonfirmasi melalui pesan selulernya menjawab singkat dan diarahkan untuk menghubungi Kepala Tata Usaha (Ka. TU) MTs Negeri 2 Sidoarjo maupun pihak komite sekolah. "Ke Ka Tu mawon, atau langsung ke Komite," tulis Mujahidin.









