Breaking News
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ? Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7 Ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Nyatakan Siap Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi” Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?

Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?

Berita Jawa Timur 02 Mei 2025 14:49:57 Penulis : ton/tim.inv/riz
Kondisi IPAL Komunal di 2 lokasi, wilayah Sugio dan Sukodadi. (Tono/Asatunet.com)
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Masih terkait bangunan IPAL Komunal di 2 wilayah Sukodadi dan Sugio, menghabiskan anggaran Rp 1 Miliar. Sebelum mempertanyakan hasil studi kelayakan lokasi, perijinan dan menyangkut alokasi anggaran serta peran serta masyarakat, Bagaimana tanggapan Kepala Desa Setempat ?

Pantauan di lokasi memang bangunan kontruksi IPAL Komunal yang berada di Desa Bandungsari Kecamatan Sukodadi berada di kawasan padat penduduk. Letak bangunan tersebut berada disekitaran rumah warga dan tambak milik warga.

Disisi samping bangunan terdapat gubuk kecil yang fungsinya masih belum jelas. Sedangkan kondisi disekitaran IPAL banyak-sampah sampah yang berserakan. Kemudian terdapat pipa pembuangan tersier yang disalurkan ke sungai kecil.

Warga sekitar, mengaku jika rumahnya sangat dekat dengan bangunan IPAL Komunal tersebut mengeluh aroma tak sedap yang muncul seringkali menjadi konsumsi setiap hari. Pihak terkait menurutnya juga tidak pernah memperhatikan hal itu.

“Setahu saya jarang sekali ada petugas yang meninjau ke bangunan itu. Fungsi atau tidak bangunan itu saya tidak tahu. Kalau aroma baunya saya kira ya berasal dari penampungan limbah masyarakat itu,” kata perempuan paruh baya yang namanya tak mau disebut.

Kades Masing-masing Desa lebih Memilih Diam Ketika Dikonfirmasi

Sementara, dikonfirmasi melalui saluran Whats App dengan nomor 0816151XXXXX Hartono, Kades Bandungsari Kecamatan Sukodadi lebih memilih diam. Nampak berdering namun tidak dijawab. Dihubungi melalui chat juga tidak ada balasan.

Bahkan untuk kesekian kalinya tim Asatunet.com mencoba untuk menghubungi berkali-kali untuk meminta komentar terkait adanya bangunan IPAL Komunal di wilayah yang dirasa manfaatnya kurang maksimal, juga tidak ada tanggapan.

Disisi lain, IPAL Komunal di wilayah Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio juga berada di tengah-tengah padat pemukiman. Di lokasi nampak pipa pembuangan saluran air tersier yang kondisinya sedikit tertimbun oleh endapan yang berwarna hitam pekat.

Sembari mengumpulkan keterangan dan informasi di lapangan, lagi-lagi salah satu warga mengaku kepada awak media bahwa paska adanya bangunan IPAL masyarakat sekitar merasa kurang nyaman akibat bau yang ditimbulkan sangat menyengat.

Terlebih ketika debit volume pembuangan limbah rumah tangga masyarakat tinggi. Air limbah kembali lagi ke saluran warga dengan aroma menyengat. “Disini kalau bau tak sedap sudah biasa. Malah masyarakat rencananya akan membongkar sendiri. karena tidak bermanfaat,” sebut sumber saat berada di salah satu warung di sekitar lokasi.

Meski sudah pernah ada iuran, namun upaya itu tidak membuat masyarakat  puas dan akhirnya iuran itu berhenti. “Yang bertanggungjawab untuk urusan IPAL adalah Kasun. Silahkan temui sendiri orangnya. Pasti akan dijelaskan,” sebutnya.

Lagi-lagi ketika dihubungi nomor ponsel 0813570XXXXX, Heru, Kades Jubelkidul Kecamatan Sugio lebih memilih tidak menjawab, meski nampak berdering namun tidak diangkat. Melalui chat Whats App nya juga tidak mendapat balasan.

Dua Pejabat Dinas Kompak Mengarahkan ke Dinas PRKP dan Cipta Karya !?

Haruskah dokumen perijinan disiapkan sebelum melakukan kegiatan kontruksi ? Untuk melengkapi keterangan dari sisi perijinan, tim Asatunet.com mencoba untuk meminta komentar pihak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hamdani Azhari dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andhy Kurniawan.

Sayang, belum sempat memberikan materi wawancara, namun kedua pejabat tersebut seolah kompak lebih dulu mengarahkan tim Asatunet.com untuk langsung berhubungan dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, sebab secara umum dinas tersebut yang bertanggungjawab.

Adapun beberapa materi wawancara untuk pihak Dinas Lingkungan hidup adalah terkait Persetujuan Lingkungan (Perling), Rincian Teknis (Rintek), Persetujuan Teknis (Pertek) dan Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO). “Geh mas , terkait ipal komunal ikut perkim,” Jawab Andhy singkat.

Sedangkan, materi wawancara untuk pihak DPMPTSP adalah terkait nama pemohon dari pekerjaan kontruksi IPAL Komunal Sugio dan Sukodadi, Dokumen apa saja yang dilampirkan, tanggal, bulan dan tahun berapa perijinan itu dikeluarkan dan apakah ada batas masa berlakunya ? “Itu ranahnya pihak LH dan Perkim,” kata Hamdani saat ditemui kemarin.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi

Lamongan, Asatunet.com – Ratusan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten... Selengkapnya » …

Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?

Lamongan, Asatunet.com – Salah satu Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor pusing... Selengkapnya » …

Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya
Bupati Yes Dukung Penuh Penataan Ulang Aset PT. KAI Daop 8 Surabaya

Lamongan, Asatunet.com – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi terus berkomitmen... Selengkapnya » …

Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK
Hari Ini, Giliran Eks Kadispenda Lamongan Diperiksa KPK

Lamongan, Asatunet.com – Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di... Selengkapnya » …

ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi”
ASN Kota Soto : “Komisi Pemberantasan Korupsi Datang Lagi”

Lamongan, Asatunet.com – Santer terdengar kedatangan petugas Komisi Pemberantasan... Selengkapnya » …

Jagung PRG Diklaim Halal dan Berorientasi Dongkrak Laba
Jagung PRG Diklaim Halal dan Berorientasi Dongkrak Laba

Lamongan, Asatunet.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 10 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
    Sekitar 2 hari yang lalu
    Ajak ASN DLH Yang Baru Diangkat Tingkatkan Loyalitas dan Dedikasi
  • Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
    Sekitar 4 hari yang lalu
    Ada Pungutan Parkir Berlangganan di Pajak Kendaraan, Sah atau Tidak ?
  • Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Lagi, Ada Tambahan Saksi Diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lantai 7
HUT

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
    Rubah Mindset Petani Tembakau Lebih Mandiri
  • Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
    Ada Alat Industri Bakal Diterimakan ke Ratusan Buruh Karyawan Rokok
  • Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
    Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Begini Kiprah Disnaker Lamongan
  • Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
    Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ki Ageng Brondong Tambah Fasilitas Penunjang
  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi