Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa prosentase, beberapa desa di Kecamatan Sarirejo dimintai ‘setoran’ jutaan rupiah oleh oknum pegawai kecamatan lantaran telah membantu memuluskan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Bahkan, cara-cara yang dilakukan oknum tersebut menjadi perhatian. Bukan tanpa alasan, selain mengingatkan, ada pula kalimat yang mengandung intimidasi. Parahnya lagi, setoran itu disebut iuran untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Benarkah demikian ?
Menurut sumber yang juga di lingkup desa, iuran gelap atau umum disebut ‘setoran’ itu tidak asing lagi terdengar ditelinga mereka. Terlebih, mencatut nama dinas hal itu sudah membudaya. Ibarat jika ada ‘permainan’ keuangan desa, “Kripik Gedang Godong Telo, Titik Dang Ben Podo Kroso.”
“Terkait keuangan desa, peran kecamatan sangat krusial. Mulai dari verifikasi administratasi permohonan desa, rekomendasi hingga diteruskan ke Dinas PMD lalu dilanjutkan ke keuangan daerah untuk pencairan ke rekening desa,” ungkap sumber.
Sembari meminta namanya dirahasiakan, sumber tersebut menyebut jika oknum kecamatan itu berinisial T. Menurutnya, kesepakatan itu lahir sebelum dilakukan proses pencairan ADD. “Setiap desa wajib setor Rp 1,2 juta kepada oknum tersebut. Terlebih nama Dinas PMD juga dicatut,” beber sumber.
Sumber menilai, peringatan oknum T terhadap desa untuk membayar iuran gelap itu sangat disesalkan lantaran hal tersebut dapat mengundang persoalan. Terlebih, jika terdapat desa yang tidak setor, oknum T tidak segan untuk mengintimidasi.
“Jika ada setoran, tentu ada hak yang terkikis. Dimana, dana tersebut direalisasikan untuk gaji, tunjangan rutin perangkat, tunjangan, operasional dan insentif serta untuk pemberdayaan masyarakat dan lainnya,” jelas sumber.
Menariknya, meski istilah setoran itu sudah tidak asing lagi, kali ini justru memantik beberapa pihak untuk menyikapi lebih serius atas ulah oknum tersebut lantaran dianggap menggunakan cara-cara intimidasi. Apakah benar kabar tersebut, bagaimana fakta yang sebenarnya ?









