LAMONGAN, Asatunet.com - Perum BULOG Cabang Bojonegoro melakukan penyaluran Program Bantuan Pangan (Banpang) Tahap II untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Total sebanyak 19.200 ton akan diserahkan kepada 640.002 PBP yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Penyaluran dilakukan BULOG bersama anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib dan Bupati Lamongan di Kelurahan Sidokumpul dan desa Made Kabupaten Lamongan. Pemimpin Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Umar Said, mengatakan kegiatan ini dilakukan guna memastikan penyaluran Bantuan Pangan terlaksana dengan baik.
“Kami dari Komisi VI DPR RI, Kalau urusan ketahanan pangan dan BULOG sepenuhnya pasti kami dukung. Salah satunya program Bantuan Pangan ini yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan hingga di tingkat keluarga,” ujar Ahmad Labib dalam keterangannya, kemarin.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, Pemerintah Kabupaten memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi beras agar berbagai program pemerintah, satu diantaranya Bantuan Pangan ini dapat diterima sesuai ketentuan oleh PBP, dan dirasakan manfaatnya.
Menurut Umar, berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, maka setiap PBP akan menerima total 30 kilogram beras.
Dalam pelaksanaannya, untuk memastikan penyaluran tepat jumlah dan tepat sasaran, BULOG sudah membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang berfungsi untuk menyerahkan beras Bantuan Pangan langsung ke PBP. Petugas ini nantinya akan menggunakan aplikasi terintegrasi dimana pada saat penyerahannya secara sistem dipersyaratkan dilakukan pengambilan foto PBP beserta beras sebanyak 30 kg.
Selain memastikan pelaksanaan penyaluran, kegiatan ini juga memastikan kualitas beras yang akan disalurkan memenuhi standar. “Prosedur pemeriksaan kualitas, pengemasan dan pemrosesan ulang beras sudah dilakukan sebelum dilakukan penyaluran ke PBP,” ujar Umar.
Dalam pelaksanannya, apabila PBP mendapati kualitas beras bantuan pangan yang tidak sesuai, dapat dilakukan penukaran dengan menghubungi layanan pengaduan BULOG, Satgas Bapang Bulog di desa, dan aparat desa, untuk segera dilakukan penggantian beras bantuan pangan dengan kualitas baik.
Umar berharap dukungan dari semua pihak agar Bantuan pangan ini dapat selesai tersalurkan kepada PBP secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. (*)
Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :









