Lamongan, Asatunet.com – Salah satu program inovasi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, 'LASERKU' (HCS) memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah patut dievaluasi. Faktanya, RN (57) penderita terdaftar program LASERKU, gagal menerima manfaat ketika RSUD dr Soegiri Lamongan menyatakan sebagai pasien umum. Jadinya, surat rujukan berstempel LASERKU mubazir ?
Akibatnya, harapan pihak keluarga untuk dapat dicover program inovasi Pak Yes melalui Dinas Kesehatan dan rumah sakit plat merah RSUD dr Soegiri batal. Dengan kekesalan dan kecewa, pihak keluarga akhirnya mencarikan anggaran talangan untuk melunasi tagihan.
Redaksi Asatunet.com menerima laporan informasi bahwa RN salah satu pasien warga di Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan. Secara ekonomi, penderita tergolong kurang mampu. Itu dibuktikan dengan surat nomor : 422.5/438/413.327.04/2025 yang dikeluarkan oleh pihak Kepala Desa setempat.
RN terdiagnosa kelebihan kadar gula darah hingga mengalami pembengkaan pada kaki serta beberapa organ lain mengalami kendala kesehatan tepatnya pada saluran pencernaan sehingga membutuhkan rawat inap di Puskesmas terdekat pada Minggu, 09 November 2025.
Lantaran kondisi pasien mengalami gejala yang patut dirujuk, akhirnya RN pada hari Selasa, 11 November 2025 dikirim ke RSUD dr Soegiri tanpa dibekali surat rujukan dari Puskesmas yang disertai stempel program Lamongan Sehat LASERKU (HCS) dengan alasan masih menunggu pihak Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Meski sudah menyampaikan kepada petugas pelayanan di RSUD dr Soegiri jika pasien terdaftar program LASERKU tetap saja petugas meminta pihak keluarga untuk mendaftarkan pasien umum sambil menunggu keputusan pihak rumah sakit keesokan harinya.
Giliran keesokan harinya terbit surat rujukan dari Puskesmas nomor 440/70/413.102.05/2025 tertanggal 12 November 2025 yang berstempel Lamongan Sehat LASERKU (HCS) tetap saja, hingga beberapa hari kemudian masih tercatat sebagai pasien umum. Itu ditandai dengan munculnya tagihan jutaan rupiah.
Apakah yang sebenarnya terjadi, ataukah mungkin pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD dr Soegiri membatasi kuota penerima bantuan bagi warga masyarakat Lamongan yang tergolong ekonomi menengah kebawah ? adanya kejadian ini terdapat unsur abai ataukah mungkin ada alasan lain yang logis ?
Sementara, antara fakta kejadian dengan harapan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang berkomitmen memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat sangat bertolak belakang. Hingga berita ini dipublikasi, Kepala Puskesmas Dermolemahbang, Sarirejo belum dapat dikonfirmasi. Hal yang sama, Plt Direktur RSUD dr Soegiri juga belum bisa ditemui. (Next)









