Lamongan, Asatunet.com - Pesta Demokrasi sudah berlalu. Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada disudut kota sudah ditertibkan. Lantas, dua APK yang berada di samping pendopo bupati diakui luput pengawasan pihak Satpol PP Kabupaten Lamongan. Ada apa ? Begini penjelasannya.
Meski masih menunggu hasil sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran Paslon 01 belum menerima hasil kemenangan atas perolehan suara Paslon 02. Disisi lain, tupoksi Satpol PP setidaknya berkewajiban menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman masyarakat,
Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, Jarwito, membenarkan adanya baliho tersebut, namun pihaknya berdalih bahwa adanya baliho tersebut luput dari pengawasan. Meski begitu, pihaknya segera menghubungi pihak terkait untuk menertibkan baliho APK tersebut.
"Kami baru tau kalau ada baliho Paslon 02 yang masih terpampang di samping Pendopo Kabupaten itu, saya kira sudah bersih mas," ujar Jarwito yang seolah menghindari pertanyaan wartawan.
Disinggung kembali perihal baliho tersebut, apakah anggota Satpol PP yang lain tidak mengetahui baliho disitu, sebab, keduanya dipasangi lampu sorot diatasnya, diperkirakan sudah lama berada di lokasi.
Berbeda dengan baliho panjang yang terpampang di sudut Gedung DPRD Lamongan, yang bertuliskan ucapan 'Selamat atas terpilihnya kembali Pak Yes' dari Tim Pemenangan Bandung, tidak sampai 2 hari sudah di tertibkan.
“Anggota rata-rata tidak melintas di jalur tersebut dan Saya kira itu belum lama dipasang disitu mas. Sebelum saya tertibkan, kami akan berkoordinasi dengan pemasang baliho. Saya pastikan besok, Selasa (7/1/2025) sudah tidak ada,” pungkas Jarwito menjanjikan.









