Jakarta, Asatunet.com - Advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak telah mengajukan laporan terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik.
"Laporannya dikirim ke MK melalui e-mail, Minggu (22/5) malam. Hari ini kita terima laporan tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Zico, yang merupakan kerabat dari Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih, menyampaikan keluhannya terkait dengan prinsip-prinsip kepantasan dan kesopanan sebagaimana yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama. Dia menyoroti dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dan advokat Muhammad Rullyandi.
"Pelapor menemukan dua perkara dimana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara, Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," ujar Zico dalam laporannya.
Anwar telah mengajukan gugatan di PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo, dengan Rullyandi sebagai salah satu ahli yang diajukan Anwar dalam persidangan yang berlangsung pada 8 Mei 2024.
Anwar bersama dengan Hakim Konstitusi lainnya, yaitu Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, menghadapi Rullyandi dalam persidangan yang berkaitan dengan sengketa hasil Pileg 2024, di mana Rullyandi bertindak sebagai kuasa dari pihak Termohon, yaitu KPU.
Zico menyatakan bahwa tidak etis bagi seorang hakim untuk menggunakan jasa seorang pengacara yang sedang menghadapi perkara yang diajilinya.
"Kenapa memilih Rullyandi yang jelas-jelas memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," Zico menegaskan.
Menurut Zico, sebagai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar seharusnya lebih berhati-hati setelah mendapat teguran sebelumnya sesuai Putusan MKMK Nomor 1/MKMK/L/03/2024. Namun, Anwar kembali melakukan tindakan yang menuai pertanyaan terkait dengan kepantasan dan kesopanannya.
Dalam inti laporannya, Zico memohon kepada MKMK untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada Anwar Usman, atau setidaknya memutuskan sesuai dengan keadilan.