JAKARTA, Asatunet.com - KALI ini jajaran aparat penegak hukum, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Puspom TNI berhasil mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan yang telah berjalan sejak Juni 2023 ini sejumlah tersangka berhasil ditangkap dan diamankan.
“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” imbuhnya.
Hengki tidak mengungkap lebih detail pengungkapan pabrik ini, termasuk identitas sejumlah tersangka. Hengki beralasan proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya akan mengungkapkan lebih lengkap dalam konferensi pers di lain waktu.
“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” kata Hengki.
Menurut Hengki, dari pabrik itu banyak menyuplai berbagai senjata modifikasi yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi terkait dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal. Polda Metro Jaya memastikan ketiganya tidak terkait dengan tersangka teroris karyawan PT KAI yakni Dananjaya Erbening yang ditangkap sebelumnya.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki
Ketiga polisi yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. (*/red)