Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Tengah Ini Peringatan Keras Menteri ATR/BN Terkait Banyaknya TKD di Indonesia yang Beralih Fungsi

Ini Peringatan Keras Menteri ATR/BN Terkait Banyaknya TKD di Indonesia yang Beralih Fungsi

Berita Jawa Tengah 11 Mei 2023 21:29:44 Penulis : Dany
Ini Peringatan Keras Menteri ATR/BN Terkait Banyaknya TKD di Indonesia yang Beralih Fungsi. Foto: inc
banner 120x600

YOGYAKARTA, Asatunet.com - KASUS penyelewengan tanah kas desa (TKD) yang banyak terjadi di DIY tetap bergulir dan mendapat sorotan tajam dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Hadi menuturkan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di DIY tapi juga banyak terjadi di daerah lain.

Mantan Panglima TNI ini mengaku sudah memerintahkan jajaran kantor wilayah dan Kantor Pertanahan untuk konsen terhadap TKD. Dia juga mendaulat anak buahnya untuk segera melakukan sertifikasi pada TKD yang telah memenuhi syarat.

"Seluruh tanah kas desa itu saya sudah perintahkan Kanwil maupun Kantah untuk mensertifikatkan," kata Hadi ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). 

Menurut Hadi, sertifikat TKD itu berguna sebagai salah satu upaya agar tanah tersebut tidak disalahgunakan. Karena biasanya TKD yang tidak disertifikatkan akan dapat disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dia meminta agar semua TKD untuk diupayakan disertifikatkan. Hadi juga khawatir jika tidak disertifikatkan maka ketika jabatan lurah atau kepala desa selesai, TKD tersebut akan terbawa oleh mantan lurah.

"Saya selalu tekankan, TKD-TKD semua kalau bisa disertifikatkan. Takutnya, selesai dari kepala desa dari lurah, selesai ke bawa, karena ini tanah untuk masyarakat," tuturnya.

Terkait banyaknya TKD yang beralih fungsi menjadi hunian bahkan dijual ke pihak lain, Hadi menandaskan TKD tak bisa untuk dijadikan sebagai hunian.

Terkait dengan konsumen yang sudah terlanjut membeli properti di atas TKD di DIY, Hadi mengaku masih akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dulu. 

"Ya kita proses dulu. Apakah ada tempat tinggal pengganti tapi yang jelas TKD tidak bisa dijadikan hunian," ucapnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menandaskan akan terus memperkarakan mafia tanah yang memanfaatkan TKD tidak sesuai aturan dan perizinan. Sultan menyebut pihak kelurahan pasti mengetahui penyalahgunaan TKD tersebut. Namun pihaknya bukan menuntut kelurahan tetapi pengembang yang menggunakannya.

"Ya mungkin kelurahan yo mesti ngerti to (penyalahgunaan TKD), tapi kita menuntutnya kan bukan di kelurahannya (tapi developer) yang menggunakan," ujar Sultan.

Namun Sultan tak menampik kemungkinan pihak kalurahan terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD di kabupaten/kota. Hal ini memungkinkan karena kalurahan bisa mengecek pemanfaatan TKD, termasuk pembangunan yang dilakukan developer.

Namun saat ini Pemda DIY baru fokus memproses hukum para developer atau pengembang yang nakal. Bilamana nanti perkara tersebut melebar ke kalurahan, maka Pemda menyerahkannya kepada pengadilan.

"Perkara nanti kelurahan terlibat atau tidak, kan di pengadilan. Kan proses di kepolisian kan gitu. Siapa yang terlibat, siapa yang melibatkan diri kan gitu. Tapi arahnya ke perusahaan bukan lurah," ucapnya. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif
Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif

Sidoarjo, Asatunet.com – Perkara dugaan korupsi pemotongan dana intensif pegawai di... Selengkapnya » …

Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG

Jakarta, Asatunet.com - Beberapa wilayah di Pulau Jawa mengalami suhu lebih dingin dari... Selengkapnya » …

Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia
Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia

Jakarta, Asatunet.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi... Selengkapnya » …

Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kendal, Asatunet.com - Tragedi maut terjadi pagi ini di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Solo, Asatunet.com - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung... Selengkapnya » …

Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta
Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi