Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur MA Perberat Hukuman Ibnu Hambali Terkait Korupsi Berjamaah Dana Prokes Covid-19

MA Perberat Hukuman Ibnu Hambali Terkait Korupsi Berjamaah Dana Prokes Covid-19

Berita Jawa Timur 22 Juli 2023 07:33:45 Penulis : Dany
MA Perberat Hukuman Ibnu Hambali Terkait Korupsi Berjamaah Dana Prokes Covid-19. Foto: snc
banner 120x600

PASURUAN, Asatunet.com - TERDAKWA korupsi dana protokol kesehatan (prokes) COVID-19, Ibnu Hambali hanya bisa pasrah dengan putusan Mahkamah Agung (MA) memperberat vonisnya, saat dinyatakan terbukti korupsi dana prokes di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), yang dialokasikan ke madrasah.

Kasus bermula saat ada pandemi dan ditetapkan sebagai darurat nasional. Kemenag lalu mengalokasikan pembelian alat prokes, termasuk di lingkungan Kemenag Pasuruan. Lalu dianggarkan dana prokes untuk madrasah diniyah dan taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Ternyata dana itu dikorupsi ramai-ramai.

Kejari Pasuruan menyelidiki kebocoran dana dan menetapkan 11 tersangka. Salah satunya Ibnu Hambali. Mereka lalu diadili dalam berkas terpisah.

Pada 21 Oktober 2022, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman 4 tahun 5 bulan penjara kepada Ibnu Hambali. Selain itu, Ibnu diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 10 bulan penjara. Ibnu Hambali juga harus mengembalikan dana yang dikorupsinya sebesar Rp 109 juta dan hukumannya ditambah 2 tahun.

Ternyata hukuman Ibnu Hambali itu disunat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menjadi 2 tahun penjara. Denda ke Ibnu Hambali juga disunat menjadi Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara. Demikian juga dengan uang pengganti. Bila tidak membayar Rp 109 juta ke negara, maka diganti 1 tahun penjara.

Atas vonis itu, jaksa kasasi dan dikabulkan.

"Perbaikan pidana jadi 6 tahun penjara," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website-nya, Jumat (21/7/2023).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Suhadi dengan anggota hakim agung Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Adapun panitera pengganti Yunindar Fuji Ariyanto.

"Denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti Rp 109 juta subsider 1 tahun penjara," ucap majelis kasasi.

Berikut hukuman ke 10 terdakwa lainnya:
1. Rinawan Herasmawanto dihukum 6,5 tahun penjara di tingkat pertama dan banding. Rinawan kini mengajukan kasasi.
2. Syarif Hidayatullah, dihukum 3,5 tahun penjara di tingkat pertama dan banding. Syarif kini mengajukan kasasi.
3. Nurdin, dihukum 1 tahun 5 bulan penjara.
4. Syaiful Arifin, dihukum 1 tahun 10 bulan penjara.
5. Hanafi, dihukum 1 tahun 3 bulan penjara.
6. Mokhamad Saikhu, dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
7. Muslimin, dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
8. Yamuji Kholil, dihukum 1 tahun penjara.
9. Akhmad Hufron, dihukum 1 tahun penjara.
10. Fathurrahman, dihukum 1 tahun penjara. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA, Asatunet.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,... Selengkapnya » …

Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi
Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi

Surabaya, Asatunet.com – Fasilitas pemberdayaan masyarakat berupa Rumah Padat Karya... Selengkapnya » …

Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme
Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme

Surabaya, Asatunet.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi