Tiap tahun ploting anggaran dana hibah sudah barangtentu dikucurkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten/kota tentunya mempunyai tanggung jawab untuk melakukan monitoring, pengawasan maupun evaluasi. Baik mulai dari aspek perencanaan, pencairan hingga pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.
Dan jika, dilapangan masih saja ditemukan adanya dugaan kesengajaan yang dilakukan seseorang (human error) terkait hubungannya dana hibah, seperti halnya realisasi yang tidak sesuai spesifikasi, apalagi tidak sama sekali dibelanjakan, maka pengawasan maupun evaluasi dari pihak terkait sangat layak dipertanyakan. Bagaimana Faktanya, ikuti penelusurannya !
Lamongan, asatunet.com - Santer, Kecamatan Laren menjadi sorotan masyarakat. Sebab, di wilayah tersebut ada informasi bantuan hibah anggaran tahun 2021 berupa uang tunai untuk salah satu kelompok ternak hingga saat ini tidak nampak nyata hasilnya alias hewan ternak jenis kambing untuk dibudidaya tidak terwujud.
Usut punya usut, informasi kuat menyebut setelah bantuan yang berasal dari aspirasi salah satu partai itu dilakukan penelusuran mendalam, usai pencairan tidak langsung dibelanjakan, alias ada dugaan uang tunai tersebut dimanfaatkan kepentingan pribadi oleh salah satu warga setempat. Siapakah orang itu dan kemana aliran dana tersebut. Bagaimana faktanya ?
Menurut sumber terpercaya mengatakan jika kabar burung adanya kelompok ternak di wilayah kecamatan laren yang tidak membelanjakan uang bantuan hibah untuk ternak kambing memang benar adanya. Mirisnya, ketua kelompok ternak wilayah tersebut mengaku jujur jika uang bantuan tersebut tidak dalam penguasaannya.
"Sebenarnya harus jelas pertanggungjawabannya ketika mendapatkan bantuan. Dan lagi, uang itu harus memang benar-benar ditulusuri kemana aliran dananya, informasinya yang membawa dana itu orang partai, benar tidak sameyan telusuri. Dan juga untuk syarat adminitrasinya semacam badan hukum maupun proposal dan lainnya juga harus jelas. Kalau perlu laporkan," ujar sumber yang tak mau disebut identitasnya.
Ketua Kelompok Ternak Akui Uang Bantuan Tidak Dikuasai
Sementara, Asep selaku ketua kelompok ternak desa laren didampingi juga salah seorang advokat mengakui bahwa dirinya tidak menerima uang bantuan tersebut. Setelah malakukan pencairan sekitar tahun 2021, saat itu uang masih dikuasai oleh bendahara. Setelahnya, saya hanya diminta tanda tangan oleh bendahara kelompok ternak.
“Benar bantuan ternak kambing untuk kelompok ternak desa laren sebesar Rp 85 juta tersebut belum terealisasi. Sejak pencairan dibank jatim uang langsung saya berikan pada Azam (bendahara) dan saat akan saya ajak belanja ternak kambing, bendahara mengaku bahwa uang dibawa Hartoyo dan kabarnya belum jelas,” bebernya.
Ketika ditanya mekanisme awal pengajuan secara administrasi, Asep kembali mengaku, jika dirinya tidak mengetahui secara gamblang pembuatan badan hukum kelompok ternak tersebut.
“Seingat saya bantuan itu turun tidak lama setelah saya riwa-riwi mengajukan ke dinas lamongan, antara bulan mei sampai juli kemudian bantuan dicairkan lewat bank jatim sekitar bulan oktober-nopember tahun 2021. Badan hukum pokmasnya juga baru jadi saat itu,” akunya polos.
Sedangkan, selain kepala desa juga mengetahui, tambahnya, Dinas terkait pernah juga melakukan kunjungan ke desa laren namun kepentingannya bukan menyangkut bantuan hibah tersebut.
“Memang Dinas Peternakan kerap datang ke desa tapi tidak untuk membahas terkait bantuan hibah ternak kambing. Saat pengajuan dulu juga tidak pernah ada verifikasi data maupun pengecekan kandang ternak. Bimbingan teknis dan pembinaan pun hingga kini tidak dilaksanakan,” jawab Asep ketika diwawancara asatunet.com
Sementara Kades Laren, Suyudi dikonfirmasi seputaran bantuan hibah kelompok ternak di wilayah desanya mengaku jika pihaknya tidak tahu tentang pembentukan lembaga kelompok ternak tersebut. “Saya tidak pernah tanda tangan proposal pengajuan bantuan ternak kambing tersebut. Seingat saya lo, entah kalau saya lupa. Soalnya sudah lama,” katanya.
Terkait informasi jika ketua kelompok ternak tidak menguasai uang bantuan hibah itu apalagi belum juga dibelanjakan, Suyudi merasa iba terhadap ketua kelompok. Untuk itu, pihaknya secepatnya akan mengumpulkan semua pihak yang berkaitan. Terkait hal itu, Camat Laren Syam Teguh Wahono, S.H.,MM masih belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Yudi









