Breaking News
Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ? Sindikat Deep Fake Asal Jabar Dilibas Ditressiber Polda Jatim Pembangunan IPAL Komunal Habiskan Rp 1 Miliar Layak Disorot   Program PTSL Desa Sarirejo Tahun 2017 – 2018, Ada Pelanggaran Hukum ? Tongkat Pimpinan Bergulir, Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Baru Begini Syarat Urus Perizinan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur Aksi Warga IKSPI Kera Sakti Berbagi, Ratusan Takjil Ludes Dewan Pers Himbau Jika Ada Insan Pers Paksa Minta THR, Laporkan !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Melek Hukum Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !

Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !

Melek Hukum 11 Januari 2024 18:44:52 Penulis : Fariz Fahyu & Rekan
ist
banner 120x600

SETIAP orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara : a. Kekerasan fisik b. Kekerasan psikis c. Kekerasan seksual ; atau d. Penelantaran rumah tangga (Pasal 5 huruf b, UU no. 23 tahun 2004). (Next)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik

Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan informasi dan dokumen baik secara lisan... Selengkapnya » …

Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana : Suatu tuntutan perdata dalam hal ganti rugi yang dapat dihitung... Selengkapnya » …

Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !
Suami Ganggu Psikis Istri Bisa Dipidana, Apalagi Menelantarkan !

SETIAP orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup... Selengkapnya » …

Masyarakat Punya Hak Ajukan Sengketa Informasi dan Dokumen
Masyarakat Punya Hak Ajukan Sengketa Informasi dan Dokumen

KALI ini kami mencoba mengambil tema tentang bagaimana memahami Undang-undang no. 14... Selengkapnya » …

Gerak Cepat Kubu Ganjar Respon Insiden 7 Relawan Dianiaya 15 Oknum TNI di Boyolali
Gerak Cepat Kubu Ganjar Respon Insiden 7 Relawan Dianiaya 15 Oknum TNI di Boyolali

BOYOLALI, Asatunet.com - Tujuh relawan dari tim Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah... Selengkapnya » …

Beredar Video Pengendara Motor Memakai Ornamen Satwa Langka, Netizen: Psikopat!
Beredar Video Pengendara Motor Memakai Ornamen Satwa Langka, Netizen: Psikopat!

TEGAL, Asatunet.com - Sebuah rekaman video yang beredar luas di Instagram baru-baru ini... Selengkapnya » …

KOMINFO
DPRD LAMONGAN
kominfo
BPKAD
BPKAD

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 8 bulan yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 8 bulan yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan
    Sekitar 21 jam yang lalu
    Ciptakan Generasi Melek AI, Pembelajaran STEAM Mulai Digaungkan
  • Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda
    Sekitar 1 hari yang lalu
    Sesuai Audit BPK RI, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui jadi Perda
  • Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?
    Sekitar 3 minggu yang lalu
    Benarkah Bangunan IPAL Komunal 2 Lokasi Gagal Manfaat ?

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
    Dikebut, Begini Progres Pembangunan Ruas Jalan Bagi Petani Tembakau
  • Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi
    Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi
  • Genjot Progres Pelayanan, RSUD Ngimbang Tambah Plasma Sterilisator
    Genjot Progres Pelayanan, RSUD Ngimbang Tambah Plasma Sterilisator
  • Kurangi Angka Pengangguran, Ratusan Peserta Digembleng Skill
    Kurangi Angka Pengangguran, Ratusan Peserta Digembleng Skill
  • Disperindag : Ratusan IKM Akan Terima Bantuan Mesin Industri
    Disperindag : Ratusan IKM Akan Terima Bantuan Mesin Industri
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi