Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jakarta Polisi Beri Peringatan pada Pengacara Brigadir J agar Bicara Sesuai Kompetensi

Polisi Beri Peringatan pada Pengacara Brigadir J agar Bicara Sesuai Kompetensi

Berita Jakarta 24 Juli 2022 11:40:12 Penulis : red/btr
banner 120x600

Jakarta, asatunet.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak berspekulasi mengenai benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir J.

Seperti diketahui kematian Brigadir J menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan setelah insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Misalnya luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu. Itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ungkap Dedi.

Jenderal bintang dua itu memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih. "Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.

Di bagian lain, Komnas HAM mengaku sudah memiliki sejumlah bukti kasus kematian Brigadir J. Ada sejumlah catatan penting yang diperoleh terkait luka tembak dan kapan waktu penembakan. Meski demikian, Komnas HAM belum mau mengungkap ke publik temuan tersebut karena masih melakukan mendalaman.

“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat, 23 Juli 2022.

Anam menyampaikan tim Komnas HAM lainnya juga sedang melakukan pergerakan dalam melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir J. Namun Anam belum bisa menyebutkan pergerakan tersebut. "Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.

Anam mengatakan pergerakan yang dilakukan merupakan bekal Komnas HAM untuk meminta keterangan kepolisian. Anam meminta masyarakat mendukung Komnas HAM untuk dapat bekerja secara imparsial dan menemukan fakta sesungguhnya atas tewasnya Brigadir J.

"Nanti itu bekal bagi kami untuk meminta keterangan pada divisi yang lain, pada tema yang lain setelah dilakukan teman-teman kepolisian saat ini. Dukung Komnas HAM bekerja secara imparsial dan menjejaki fakta-fakta. Mau foto, keterangan, itulah yang kita cari selama ini," imbuhnya.

Komnas HAM juga sudah memiliki kronologi detail terkait insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah singgah Irjen Pol Ferdy Sambo. Kronologi disebut sudah didapat secara detail.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. (*/snc)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya

JAKARTA, Asatunet.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi... Selengkapnya » …

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

JAKARTA, Asatunet.com - Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry... Selengkapnya » …

Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran
Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran

Jakarta, Asatunet.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan... Selengkapnya » …

Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI

Jakarta, Asatunet.com - Rencana seluruh sekolah di Indonesia wajib untuk mengajarkan... Selengkapnya » …

Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak
Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak

Jakarta, Asatunet.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan... Selengkapnya » …

Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD
Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD

Jakarta, Asatunet.com – Hangatnya pembahasan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi