LAMONGAN, Asatunet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan pada Rabu, 17/06/2026.
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Jalannya rapat berlangsung dinamis saat masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi terhadap kinerja penggunaan anggaran setahun lalu.
"Pandangan umum yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud fungsi pengawasan legislatif agar setiap rupiah dari APBD TA 2025 yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan. Kami memberikan catatan strategis pada beberapa sektor pelayanan publik dan serapan infrastruktur agar dievaluasi secara berkala," ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangannya di podium.
Menanggapi berbagai masukan, saran, dan catatan kritis yang dilayangkan oleh pihak legislatif, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan komitmennya untuk menyerap aspirasi tersebut demi perbaikan kinerja eksekutif ke depan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan umum, masukan, maupun kritik membangun dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lamongan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan ini sebagai bahan evaluasi utama demi menyempurnaan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat," tegas Bupati Yuhronur.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus tahunan pengawasan keuangan daerah. Seluruh catatan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi dasar pembahasan intensif lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sebelum akhirnya Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini disepakati dan ditandatangani bersama.









