LAMONGAN, Asatunet.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melaksanakan agenda Pengawasan Dalam Daerah pada Senin 25/05/2026. Pengawasan ini difokuskan pada peninjauan langsung pelaksanaan Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) atau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lamongan.
Langkah pengawasan lapangan ini diambil legislatif guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru tingkat sekolah menengah di wilayah Lamongan berjalan dengan lancar, transparan, serta sesuai ketentuan guna meminimalisir kendala teknis yang merugikan para calon wali murid.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi D DPRD Lamongan diterima langsung oleh jajaran struktural UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Lamongan. Agenda tatap muka diisi dengan pemantauan kesiapan sistem infrastruktur digital, kepastian kuota jalur pendaftaran, hingga koordinasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa pendaftaran berlangsung.
Komisi D DPRD Lamongan berkomitmen untuk terus memantau jalannya PPDB secara berkala guna memastikan pemenuhan hak akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Lamongan.Hingga masa awal pelaksanaan pra-pendaftaran, sosialisasi PPDB di wilayah UPT Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Lamongan dilaporkan berjalan kondusif dengan pengawasan berkala dari pihak legislatif.









