LAMONGAN, Asatunet.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek pembangunan pabrik baru PT Buildyet Indonesia yang bertempat di Kecamatan Tikung, Lamongan, pada Kamis 16/04/2026. Kunjungan dalam rangka "Pengawasan Dalam Daerah" ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq, S.Sos., guna meninjau secara ketat kelengkapan perizinan berusaha pihak perusahaan.
Peninjauan lapangan ini difokuskan pada area perluasan investasi PT Buildyet Indonesia di wilayah Tikung, yang terpisah dari pabrik utama mereka di Kecamatan Deket. Langkah tegas legislatif ini diambil untuk memastikan seluruh dokumen legalitas, termasuk regulasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tata ruang, serta perizinan operasional dasar, telah dipenuhi sepenuhnya oleh pihak manajemen sebelum aktivitas konstruksi skala besar dilanjutkan.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Achmad Umar Buwank, menegaskan bahwa dewan sangat mendukung masuknya investasi di Lamongan karena berdampak positif pada pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar kenyamanan warga dan aturan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak korporasi.
"Kami DPRD sangat berterima kasih kepada para investor yang mulai berinvestasi di Kabupaten Lamongan. Tapi kami berharap mekanisme perizinan tolong tetap dilalui. Pihak investor juga harus memperhatikan betul keluhan masyarakat sekitar mengenai dampak getaran dari aktivitas alat berat selama masa konstruksi awal ini," tegas Umar Buwank.
Komisi C mendesak manajemen PT Buildyet Indonesia dan dinas teknis terkait untuk proaktif menyelaraskan operasional pembangunan demi menjaga kondusivitas lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan investasi jangka panjang sekaligus melindungi hak-hak masyarakat lokal di Kabupaten Lamongan.









