Sidoarjo, Asatunet.com – MTs Negeri 2 Sidoarjo menepis kabar pihak sekolah yang menarik pungutan paksa dari para siswa. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala MTs N 2 Sidoarjo, Ahmad Mujahidin.
Menurutnya, penarikan yang dilakukan oleh pihak sekolah bersifat jariyah. Artinya, jika wali murid tidak berkenan atau keberatan, maka akan difasilitasi oleh pihak sekolah.
"Kita sampaikan untuk datang, minta keringanan atau kurang mampu. Kita pun fasilitasi, dan layani," kata Mujahidin, Rabu (14/01/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.
Hal senada juga dipertegas oleh Ketua Komite MTs N 2 Sidoarjo Kusnan. Dia menyebut bahwa tidak ada paksaan bagi siswa terkait dengan uang jariyah. Menurutnya, uang sebesar 2,5 juta rupiah dipergunakan untuk program Madrasah. Itu pun sesuai kesepakatan dengan wali murid.
"Seperti itu kesepakatannya. Jadi, ada anak yang tidak membayar (jariyah), ya ada. Seperti anak yatim, tidak kita kenakan, gratis itu pun sama seragamnya juga gratis," ucapnya.
Kusnan menambahkan, dari 300-an siswa, mayoritasnya bersedia mengeluarkan jariyah. Meskipun Dia tidak menampik bahwa ada sebagian wali murid yang tidak setuju, namun sekolah bisa menoleransi dengan cara subsidi silang.
"Kami berikan pengertian bahwa dana pendidikan itu ditopang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Kalau madrasah masih tidak mampu/tidak cukup sangat terbatas sekali, ya mintanya dana BOS yang lain, dana BOS nya siapa, ya wali murid. Kita terima dana itu (BOS dan BOSDA) tiap bulan.” Pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar di lingkungan MTs Negeri 2 Sidoarjo bahwa terjadi pungutan paksa yang memberatkan wali murid. Hal itu pun sempat ramai sebelum akhirnya dibantah oleh pihak sekolah.









